Akibat Tidak Diperhatikan Pemerintah, TPS Liar Nyaris Tutupi Jalan Ini

oleh
Jalan umum diwilayah Kp Cikalangan, RT02/11, Desa Cileungsi Kota, Kab Bogor, nyaris tertutup akibat banyaknya sampah yang sengaja dibuang sembarangan oleh para oknum. KONTEN INDONESIA / Ibra Hermawan

KAB BOGOR – Pemandangan kumuh masih terlihat diwilayah Kecamatan Cileungsi, yang  tepatnya di Kampung Cikalagan, RT 02/11, Desa Cileungsi Kota, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Hal itu disebabkan masih banyaknya warga masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan di bahu jalan umum wilayah tersebut yang merupakan jalan penghubung dengan Perumahan Grand Harmoni hingga Kampung Cikuda arah Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, di Kabupaten Bogor.

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar itu diperkirakan sudah berjalan kurang lebih 5 tahun keberadaannya, sehingga semakin lama semakin memakan separuh badan jalan diarea tersebut sepanjang kurang lebih sepanjang 150 meter.

“Asalnya jalan tersebut dengan lebar sekitar 6 meteran, tapi karena jadi banyak sampah yang menutupi jalannya jadi lebar jalan tinggal setengahnya. Jalan tersebut merupakan batas antara dua desa yakni dengan Desa Cileungsi Kidul, Kabupaten Bogor,” terang salah seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya. Selasa, 09/01/2018.

Salah satu foto terkait yang sengaja dipasang plang protes oleh warga, terkait dilarang buang sampah sembarangan

Terkait hal itu, warga Perumahan Grand Harmoni tersebut sangat menyayangkan sikap Pemerintah setempat yang diduga tidak sigap memperhatikan sektor lingkungan. Selain itu, kekecewaan juga diungkapkan oleh warga kampung setempat yang setiap harinya harus menghirup bau tak sedap karena keberadaan TPS liar itu.

Menurutnya, selain faktor perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan, keberadaan TPS liar di Kampung Cikalagan itu diduga sebagian besar sampahnya berasal dari warga wilayah lain, diantaranya dari para pedagang Pasar Cileungsi dan warga salah satu Perumahan terdekat.

“Lima tahun lalu sebelum banyaknya sampah seperti saat ini, jalan disini bisa dilalui perwis kendaraan mobil yang melintas. Tapi sekarang hanya cukup untuk satu mobil saja karena terhalang sampah. Terus kalau ada mobil yang hendak berlawanan arah, salah satunya harus mengalah duluan,” ucap Aki Daman, Ketua RT 02 tersebut kepada wartawan. Selasa, 09/01/2018.

Daman juga mengatakan, banyaknya oknum yang buang sampah sembarangan dalam skala besar adalah tukang becak.

“Sering kali saya pergoki tukang becak buang sampah disini dengan jumlah yang banyak, saya tanya, katanya borongan dari Pasar lah, dari Perumahan Kenari dan PKL di Perempatan Fly Over, yang sengaja membuangnya pada malam hari,” ungkapnya.

Daman mengaku, sebagai ketua RT setempat disini, saya pernah melaporkan hal itu kepada pihak Pemerintah Desa. Namun, hingga saat ini belum ada respon yang baik, apalagi realisasi pembenahan.

“Sudah pernah saya laporkan ke desa disini tapi belum ada respon dari desanya. Dan juga, saya pernah mengajukan tawaran agar lokasi itu ditangani warga, setelah warga disini bersedia untuk keamanannya menjaga lokasi dari para oknum yang buang sampah sembarangan,” terang Daman.

Sementara itu, salah satu warga Kampung Cikalagan mejelaskan, warga setempat pernah membuat pagar dari bambu agar tidak lagi ada oknum yang buang sampah sembarangan dilokasi tersebut. Dan juga di Desa Cileungsi Kota sendiri yang menurut warga RW 11, bahwa disana tidak memiliki TPS yang dikelola oleh pemerintah setempat atau dinas terkait.

Terpisah, Anas (36) warga setempat sangat menyayangkan sikap pemerintah setempat, yang dalam hal ini Desa dan Kecamatan yang tidak merespon terhadap kebersihan lingkungannya sendiri.” Sudah bertahun-tahun hal itu belum ada penanganan dari pemerintah setempat,” cetusnya Anas.

Menyikapi hal tersebut, Ibra Hermawan, salah seorang aktivis lingkungan hidup, sangat menyayangkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan diminta peka dan bertindak, jangan seolah pura-pura buta seperti tidak tau.

“Harusnya pihak dinas peka dan merumuskan solusi-solusi yang nyata untuk masyarakat,” kata Ibra, yang juga Sekertaris Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Kota Bogor.

Menurutnya, salah satu solusi itu adalah membuat bak besar penampungan sampah sementara di setiap wilayah, dan diatur secara berkala untuk dilakukan pengangkutan ke Tempat Pembungan Akhir (TPA).

“Selain itu pihak Pemkab Bogor juga harus membuat aturan yang tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, baik sanksi administrasi, pidana dan sanksi moral,” tegasnya.

Disamping itu, Ibra mengatakan, pihak Pemerintah setempat baik pihak desa dan juga pihak kecamatan, juga harus peka dan pro aktif, jangan hanya menunggu masalah. Tapi harus mengantisipasi masalah, dan melakukan solusi untuk menyelesaikan masalah.

“Bagaimana pemerintah Kabupaten Bogor bisa mendukung Program Tahun 2020, terkait Indonesia bebas sampah, kalau kenyataannya masih seperti ini,” tegas Ibra, yang juga Humas Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Kabupaten Bogor.

 

 

 

Penulis : Ibra Hermawan

Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *