BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Bupati Bogor Ade Yasin, gelar pertemuan pembahasan penanganan Covid-19, di Hotel Melchior, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Jum’at 04/09/2020.
Hasil daripada pertemuan itu, keduanya sepakat untuk kerja sama penyediaan ruang rawat inap pasien Covid-19, baik di Rumah Sakit maupun non Fasilitas faskes dan menggencarkan protokol kesehatan, terutama di area perbatasan.
“Jadi, ada dua hal besar yang tadi kami sepakati. Pertama, Kota dan Kabupaten akan melakukan kerja sama yang lebih teknis dan taktis terkait tersedianya layanan rawat, baik dengan pasien gejala sedang, berat ataupun ringan, di rumah sakit maupun non Faskes. Di Kabupaten ada beberapa lokasi, Kota Bogor juga akan menyiapkan lokasi yang non layanan kesehatan,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, usai pertemuan.
Antisipasi meluasnya Zona Merah Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, sepakat akan perketat sejumlah wilayah perbatasan. Nantinya di kedua daerah tersebut, bisa saling mencocokan data rujukan pasien melalui Aplikasi Sistem Informasi Rujukan (e-SIR) Kota Bogor dan Sistem Aplikasi Sistem Informasi Tempat Tidur Ruangan Rujukan Rumah Sakit (Si Tegar) Kabupaten Bogor.
“Jadi, nantinya akan bisa memastikan ketersedian ruangan dan akan dimaksimalkan juga sistem rujukannya. Warga bisa dirujuk ke rumah sakit mana saja yang tersedia di kedua Aplikasi itu,” katanya.
Bima menambahkan, kedua wilayah yakni Kota dan Kabupaten Bogor, telah sepakat menguatkan kerja sama untuk memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal, terutama di titik-titik perbatasan.
“Tadi ada dua Kasatpol PP dan Kadishub yang akan mengidentifikasi di titik-titik mana yang perlu koordinasikan secara teknis,” jelasnya.
Sumber : 87onlinenews.com
Editor : Deni