Arief Cahyadin; Oknum Pejabat BBWS Citanduy & PSDA Jabar Segera Periksa

oleh

KOTA TASIKMALAYA|Salah satu AKTIVITAS PEMERHATI KINERJA PEMERINTAH Arief Cahyadin dan juga Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)  Kabupaten Tasikmalaya terus kritis dalam melihat dan kinerja BBWS Citanduy (Penanganan dan Pengawasan Saluran Sungai Cikunten 2) dan PSDA pasca peralihan pengelolaan saluran sungai khususnya yang ada di Wilayah Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Kami awak media sempat mewawancarai Beliau selagi melaksanakan rutin Jum’at Bersih di Kota Tasikmalaya. Jum’at 11/08/2023.

BACA JUGA; Tuntut Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Anggot DPC SBSI’92 Berangkat Ke Jakarta

“Akibat banjir tersebut yang terjadi di bantalan Sungai Cikunten 2 maka sangat merugikan masyarakat, baik materi, waktu sampai fisiologi yang tidak ternilai oleh uang. Bayangkan saja padi, ikan, hewan peliharaan milik masyarakat dan masih banyak materi lainnya yang tinggal di pinggir bantalan Sungai Cikunten 2 berapa banyak, itu wajib dituntut sebenarnya oleh pihak masyarakat melalui Pemerintahan setempat seperti RT,  RW sampai Kelurahan wajib memfasilitasi dan bahu membahu untuk mengajukan nilai kerugian kepada pihak BBWS.” ujar Arief Cahyadin 

“Saya hanya merasa kecewa dan mengecam keras kepada pihak Pemerintah baik BBWS dan Wakil Rakyat segera terjun ke lapangan untuk  mengambil data best sebenarnya baik menghitung kerugian masyarakat atau analisa langsung pasca terjadinya banjir. Walaupun sudah dilakukan pengerukan oleh pihak BBWS,  saya rasa tidak cukup dengan tindakan hal tersebut, tanya ke masyarakat berapa nilai kerugiannya.

Kalau pihak BBWS berani menanyakan kerugian masyarakat, saya salut pada pihak BBWS yang memiliki sikap ksatria dalam tanggung jawab dalam menjalankan kinerjanya. Apabila pihak BBWS hanya memberi harapan palsu atau PHP Program saja itu lagu lama.  Pungkas Arief Cahyadin.

Mohon kepada pihak Pemerintah dan instansi terkait segera quick action melakukan tinjauan dan lakukan tanggung jawab untuk ganti rugi kepada masyarakat.

(Arrie/Jn)