KAB LEBAK – Antusias warga masyarakat dalam menyambut adanya pembuatan dokumentasi kependudukan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak di Desa Hegarmanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terlihat cukup begitu menggelora. Minggu, 30/09/2018.
Program pembuatan dokumentasi kependudukan yang sengaja digelar secara keliling oleh pihak Disdukcapil Kabupaten Lebak tersebut, diketahui berlangsung disalah satu area perkebunan teh yang terletak diwilayah Desa Hegarmanah.
Asep Mulyana, Kepala Desa Hegarmanah tersebut mengatakan, alhamdulillah kami dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Hegarmanah bersama pihak Disdukcapil Kabupaten Lebak, bisa melayani warga masyarakat terkait pembuatan dokumentasi kependudukan, khususnya terhadap warga masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya pihak Disdukcapil, yang sudah berkenan datang kewilayah desa kami untuk melayani warga masyarakatat dalam pembuatan dokumentasi kependudukan,” kata Asep, ketika diwawancara wartawan Kontenindonesia.com dilokasi acara. Minggu, 30/09/2018.
Di tempat yang sama, Drs. H. Ujang Bahrudin MM, Kepala Dinas Disdukcapil tersebut menyampaikan, kegiatan pembuatan dokumentasi kependudukan secara keliling ini, adalah salah satu bentuk kepedulian kami Pemkab Lebak terhadap warga masyarakat. Makanya kami sengaja melakukan program ini secara jemput bola. Karena dokumentasi kependudukan itu sangat penting.
“Kami dari Disdukcapil Kabupaten Lebak sengaja melakukannya secara jemput bola. Karena, jauhnya jarak tempuh dari Kecamatan Cibeber ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak, akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Kasihan juga warga masyarakat, makanya kami jemput bola.” ungkap H. Ujang.
Untuk program kedepannya, dikatakan H. Ujang, pada tahun 2019 nanti pihak Disdukcapil Kabupaten Lebak akan berusaha supaya ada kantor cabang pelayanan di Kecamatan Malingping, yang hingga saat ini pihak kita sedang menunggu Peraturan Bupati (Perbup) nya yang tinggal di tanda tangani saja oleh Bupati. Do’a kan saja agar proses itu bisa lancar. Agar nantinya warga masyarakat yang membutuhkan dokumentasi kependudukan tidak jauh.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat yang belum memiliki dokumentasi kependudukan, agar segera mengurusnya. Kami dari Disdukcapil akan selalu siap membantu, jangan sampai terjadi ketika sudah sakit atau terjadi yang tidak kita inginkan, belum memiliki dokumen kependudukan. Nantinya yang rugi masyarakat juga, cuma yang disalahkan pihak pemerintah, RT nya kemana, RW nya kemana. Bahkan kepala desa pun pasti ikut di salahkan. Padahal kita sudah menghimbau dari jauh-jauh hari. Intinya, pengurusan dokumentasi kependudukan iti mudah dan gampang, serta gratis.” pungkas Kepala Disdukcapil itu.
Reporter : Supriyanto
Editor : Deni