Bupati Ciamis Dampingi Gubernur Jabar Cek Protokol Kesehatan di Ponpes Cijantung

oleh

CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Cijantung menyambut sekaligus mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk meninjau protokol kesehatan di Pondok Pesantren Cijantung, Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Sabtu, (6/7/2020).

“Sore tadi dengan Pak Gubernur meninjau protokol kesehatan di Pondok Pesantren sekaligus bersilaturahmi dengan Dewan Pengasuh Ponpes Cijantung,” ujar Herdiat.

Selain melihat kesiapan protokol kesehatan di Pesantren Ridwan Kamil juga sekaligus meresmikan Gedung Sekretariat Ponpes Cijantung yang dilakukan di kediaman Pimpinan Pondok Pesantren KH Agus Abdul Kholiq Siradj dengan penandatanganan batu tulis.

Sementara itu, Petugas Protokol Biro Humas Jabar Adi Komar menerangkan, Ridwan Kamil bersama istri sebelum datang ke Ponpes Cijantung, melakukan peninjauan terlebih dahulu ke Pondok Pesantren Citangkolo Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar.

“Pak Gubernur datang dalam rangka meninjau penerapan protokol kesehatan untuk persiapan pelaksanaan pembelajaran para santri. Juga memantau praktek physical distancing dalam kegiatan keagamaan termasuk di asrama,” terangnya.

Beliau datang atas nama Gugus Tugas untuk menyampaikan support dalam membantu kelengkapan protokol kesehatan di Ponpes Cijantung.

“Kang Emil memberikan bantuan uang tunai dari bantuan sosial dan 1500 masker untuk membantu penerapan protokol kesehatan di lingkungan pondok pesantren. Selepas dari sini, dilanjutkan dengan kunjungan ke Ponpes Al Idrisiyah Pageningan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya,” ungkap Adi.

Ditempat yang sama Humas Ponpes Cijantung Dendeu Rifai mengatakan kedatangan santri ke Pondok Pesantren dilakukan secara bertahap. Para santri datang ke Pondok di selang per-dua hari, tidak langsung berbarengan.

“Sekitar 1300 santri mulai dari RA, MI, MTs, MA dan takhosus akan datang ke pondok dimulai pada tanggal 15 Juli nanti secara bertahap. Kebanyakan Santri berasal dari sekitar Kabupaten Ciamis, ada juga dari Jabodetabek, Jawa TImur, Jawa Tengah dan dari luar Jawa,” jelasnya.

Dari pihak pesantren mengarahkan para santri agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum kembali mondok. Bagi santri yang dari zona merah agar melakukan rapid test sebelum datang ke pesantren, sedangkan untuk santri dari zona hijau, biru dan kuning cukup dengan membawa surat keterangan sehat.

Pada proses menerima kedatangan santri, orang tua murid hanya mengantar sampai parkir pinggir jalan Ponpes. hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus meminimalisir kemungkinan penyebaran COVID-19.

Penulis    : Humas

Editor       : Jepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *