KAB TASIKMALAYA – Oknum bendahara desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya berinisial AR diduga menggelapkan anggaran dana desa untuk Judi online.
Kasus ini terungkap setelah perangkat desa lainya mencurigai dan mengatakan bahwa anggaran dana desa saat mau dicairkan oleh pa kuwu selalu cari alasan, padahal uang tersebut digunakan AR untuk judi online.