Ditengah Persiapan Raih WBK, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember Lantik Pejabat Administrasi

oleh
Said Noviansyah SH (kiri), saat melantik Shandro Boby Raymon, sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, Jatim, disalah satu ruangan kantor imigrasi tersebut. Senin 19/10/2020. Foto : Anjasmara

JEMBER – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, Jawa Timur (Jatim), gelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Shandro Boby Raymon, sebagai pejabat administrasi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, disalah satu ruangan kantor imigrasi tersebut. Senin 19/10/2020.

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jember, Said Noviansyah SH, dalam sambutannya mengatakan, untuk pejabat Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian yang baru saja dilantik, diharapkan dapat melakukan terobosan-terobosan baru dalam hal memberikan pelayanan publik yang baik kepada seluruh masyarakat, dan juga harus bisa bekerja sama dengan seluruh stake holder.

“Saya berharap agar pejabat yang baru dilantik sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, bisa membuat terobosan baru dalam hal pelayanan, harus bisa juga kerjasama dengan stake holer terkait. Tutup setiap celah untuk melakukan pungli, lakukan pekerjaan dengan cermat untuk menghindari kesalahan yang berakibat fatal, jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan. Karena sekecil apapun penyimpangan, cepat atau lambat akan diketahui oleh publik, oleh karena itu jaga integritas.” Ungkap Said Noviansyah, dipodium acara.

Kantor Imigrasi ini dikatakan Said, tengah fokus persiapan menjadi dan meraih gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang nantinya akan naik menjadi Kantor Imigrasi kelas l Jember. Maka dari itu, diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran agar bisa bekerja dengan pasti untuk terus mengukir prestasi dan mewujudkan cita-cita besar Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Jember ini.

“Ketika Kantor Imigrasi Jember sudah naik kelas menjadi kelas l, berarti tanggung jawab penuh dalam hal pelayanan kepada masyarakat harus diberikan dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya pejabat baru ini, semoga dapat menimbulkan inovasi baru dalam hal pelayanan publik, sehingga dapat memuaskan seluruh masyarakat dan dapat memberikan yang terbaik bagi kantor Imigrasi.” pungkasnya

Sementara, Shandro Boby Raymon, pejabat baru yang menggantikan Satrya Adi Wicaksana, yang nantinya akan bertugas di Kanim Malang menyampaikan, untuk kedepannya setelah menjadi kelas l, tugasnya akan lebih ringan yakni menjadi fokus pada satu bidang untuk melakukan inovasi-inovasi kedepan. Untuk saat ini, hanya meneruskan program-program yang belum tuntas untuk masyarakat. Pungkas Shandro.

 

Reporter : Anjasmara
Editor      : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *