KOTA BOGOR – Rencana penutupan Jalur Regional Ring Road (R3) yang tertulis di plang tepian jalan beberapa hari lalu, rupanya bukan geretakan semata. Pasalnya, pemilik tanah, H. Salim Abdullah, yang terkena jalur R3 itu resmi menutup jalan tersebut dengan tumpukan batu. Kamis, 15/02/2018.
Akibatnya, banyak kendaraan yang terjebak saat akan melintasi jalan R3, sehingga harus mencari jalan alternatif lain, bahkan arus lalu lintas jalan yang berlokasi di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor timur, Kota Bogor itu kini lumpuh.
H. Salim Abdullah mengatakan, sebelum melakukan penutupan jalan R3, pihaknya sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor. Namun, dari pertemuan tersebut tak kunjung menemukan titik terang.
“Ada ketersinggungan, karena kami dianggap menjadi orang yang tidak melek hukum, sehingga ada aksi dari kami. Harusnya Pemkot Bogor membawa orang-orang yang mengetahui dan kompeten,” kata H. Salim, yang akrab disapa H. Aab itu saat dilokasi jalan R3. Kamis, 15/02/2018.
Menurutnya, sudah cukup sabar menanti langkah kongkrit dari Pemkot Bogor, tetapi nyatanya langkah kongkrit itu tidak ada. Kalaupun ada iktikad baik, Pemkot Bogor harus pastikan mana tanah yang akan di ruislag, ataupun uang sebagai pengganti tanah miliknya. Ungkapnya.
Sementara, Sekcam Bogor Timur, Sahib Khan, mengatakan, pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan pemilik lahan, intinya supaya bisa dibuka akses jalan R3.
“Hari Kamis 15/02 ini, ada rapat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang dipimpin Sekdakot Bogor. Kami lakukan pengalihan arus jalan juga, agar mobilitasnya masyarakat tidak terganggu,” terang Sahib.
Penulis : Ibra Hermawan
Editor : Deni