TASIKMALAYA – Sebanyak 14 orang terbagi 2 antara pejabat RT dan RW di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), dilantik dan diambil sumpah jabatan secara langsung oleh Kepala Desa Tanjungpura, Ujang Hartono, di ruang Aula Desa tersebut. Jum’at 31/12/2021.
Sebanyak 14 orang yang dilantik dan diambil sumpah terbagi 2 jabatan itu, yakni sebanyak 9 orang pengemban jabatan Rukun Tetangga (RT) dan 5 orang jabatan Rukun Warga (RW). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat RT dan RW yang berlangsung di Desa Tanjungpura itu, diketahui untuk jabatan periode 2021 – 2026.
Kepala Desa Tanjungpura, Ujang Hartono mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada pejabat RT dan RW ini total semuanya ada 14 orang yang dilantik, orang-orangnya ada yang menejabat sebelumnya dan terpilih kembali, ada juga yang baru hasil dari pemilihan tingkat RT RW nya, namun kebanyakan yang dilantik saat ini banyak yang baru.
“Pelantikan dan sumpah jabatan pada pejabat RT dan RW ini totalnya ada 14 orang, orang-orangnya ada yang menejabat sebelumnya dan terpilih kembali, ada yang baru juga hasil pemilihan RT RW nya, kebanyakan sih yang dilantik saat ini banyak yang baru yah.” Ungkap Ujang Hartono, saat ditanya Kontenindonesia.com di area ruang pelayanan desanya usai agenda tersebut.
Selain itu dikatakan Ujang Hartono, ada juga yang sebelumnya menjabat RT lalu menycalonkan dirinya jadi RW, ada yang gugur dan ada juga yang naik jadi RW, jabatannya saat dilantik ini tidak utuh semuanya. Harapannya kami dari tingkat desa, supaya menjadi organisasi pemerintahan desa yang baik dan kompeten, hususnya tingkat Desa dan RT RW agar lebih sepaham dan sejalan lagi.
“Selain itu ada yang sebelumnya RT lalu menycalonkan jadi RW, ada yang gugur dan ada juga yang naik jadi RW dan jabatannya saat dilantik ini tidak utuh semuanya. Harapannya kami dari tingkat desa, supaya menjadi organisasi pemerintahan desa yang baik, kompeten hususnya Desa dan RT RW agar bisa lebih sepaham dan sejalan lagi.” Katanya.
Karena ditambahkan Ujang, walau bagaimanapun jika kita mengikuti tingkat perkembangan jaman sekarang, itu sudah luar biasa. Bahwa data dan bahan baku negara adalah desa yang dibantu oleh RT dan RW. Sebetulnya RT dan RW itu bisa dibilang sebagai pejabat pembantu dari Kepala Desa, itu sifatnya bukan kepala tapi ketua, kalau pemangku kebijakan ya segalanya adalah Kepala Desa. RT RW bisa juga disebut pejabat strategis untuk pemangku adat.
“Walau bagaimanapun kita mengikuti tingkat perkembangan sekarang itu luar biasa. Data dan bahan baku negara adalah Desa yang dibantu oleh RT dan RW. RT dan RW itu bisa dibilang sebagai pejabat pembantu dari Kepala Desa, itu sifatnya bukan kepala tapi ketua. Kalau pemangku kebijakan ya segalanya adalah Kepala Desa. Bisa juga disebut pejabat strategis untuk pemangku adat.” Tambah Kepala Desa Tanjungpura yang berbesik Seniman Lukis itu.
Reporter : Deni