TASIKMALAYA – Dinas Perumaham Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Sabtu 29 April 2017 gelar sosialisasi peningkatan kualitas perumahan swadaya. Acara sosialisasi tersebut yang di hadiri perwakilan Muspika, Kepala Desa, dan kepala wilayah serta sejumlah masyarakat, di laksanakan di Ruang Serbaguna, Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Cahyono Rahman ST, Kepala Seksi Perumahan Swadaya menyebut, Program Perumahan Swadaya ini berdasar pada Peraturan Mentri (Permen) PUpera No 33 Tahun 2016, tentang petunjuk teknik peningkatan kualitas perumahan swadaya yang di peruntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yakni dengan teknik pelaksanaan berkelompok (dibuat kelompok) berdasarkan rumah yang berdekatan yang bertujuan agar tumbuh kemandirian, kegotongroyongan, kekeluargaan dan kebersamaan yang bisa di bilang hampir luntur di masyarakat. Saat ini, terutama di kawasan bumi perkotaan, begitupun dengan penyusunan administrasi, penyusunan rencana pembelian, penyusunan rencana pembangunan dan pelaksanaan pembangunan serta laporan di lakukan oleh kelompoknya. ungkap Cahyono di lokasi acara, Sabtu 29 April 2017.
Cahyono berujar, Program Perumahan Swadaya seperti ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemerintah Pusat 2017. Untuk di Kabupaten Tasikmalaya ini, baru ada dua Kecamatan dari total 12 Kecamatan yang masuk kategori kawasan bumi perkotaan yang mendapat bantuan Perumahan Swadaya, yakni Kecamatan Rajapolah dua Desa (Desa Rajapolah dan Desa Manggungjaya), serta Kecamatan Singaparna (Desa Singaparna dan Desa Cipakat), semoga program pemerintah ini tercapai dan masyarakat sejahtera dengan taraf hidup meningkat. katanya.
Di temui terpisah, Kepala Desa Manggungjaya, Kaiswara Darmawan, Merasa senang bahwa desanya bisa mendapat bantuan RTLH dari Pemerintah Pusat, ada 133 Kepala Keluarga (KK) yang mendapat bantuan dari 250 Kepala Keluarga yang di usulkan, bantuan berupa Matrial dengan total anggaran 15 juta/ KK, sekarang tinggal kesungguhan masyarakat untuk siap melaksanakannya dan melengkapi persyaratan untuk verifikasi ulang. pungkas Kaiwara.
(Anton)
Kontenjabar.com