BANDUNG – Dua hal yang cukup mendasar atas tujuan pendirian sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kesatu adalah mengenai urusan penambahan Pandapatan Asli Daerah (PAD), dan yang kedua adalah harusnya memberikan sosial servis kepada masyarakat luas di jawa barat (Jabar).
“Ketika kita membentuk BUMD, ada dua kewajiban dan tujuannya, urusan penambahan PAD dan juga urusan manfaatnya. Entah itu tenaga kerja atau lain-lainnya, tetapi yang pasti dia harus memberikan sosial servis terhadap penduduk Jawa barat”. kata Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) DPRD Jawa Barat, Drs.H. Daddy Rohanady kepada wartawan di gedung DPRD Jabar, Selasa 31 Januari 2017.
Daddy berujar, Dari tahun ke tahun, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar yang menguntungkan, yang memberikan profit, ya boleh dibilang betul-betul profit kita baru BJB. Karena itu sebabnya kawan-kawan di DPRD berpikir jangan dululah kita menambah BUMD karena ujungnya pasti, yang namanya BUMD itu, butuh suntikan dana dan dananya dari mana kalau bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui penyertaan modal. Padahal yang kita harapkan, ketika merekrut para profesional masuk BUMD, kita sangat berharap mereka jangan menggantungkan diri, hanya pada APBD semata mereka harus mencari permodalan diluar, dengan skim yang mereka tetukan dan sepakati sendiri.
“Toh dewan juga tidak bisa masuk terlalu dalam begitu mereka jadi PT, kan ada UU PT. UU no 40. Kita tidak bisa masuk disitu, itu menjadi kekayaan Pemprov yang dipisahkan, kecuali ada perwakilan pemprov yang jadi komisaris disana, baru bisa ngomong disana, dewan gak bisa ngomong apa-apa” ucap Daddy
Tujuan pendirian BUMD kata Daddy, Adalah sebatas kalau dia wajib memberikan devisa, urusan penambahan PAD dan kedua urusan manfaatnya, entah tenaga kerja atau lain-lain tetapi yang pasti dia harus memberikan sosial servis terhadap penduduk Jawa barat. Optimalnya BUMD, menghasilkan deviden dan sosial servis yang ideal, tapi kalau deviden tidak ada, dan sosial servis diberikan dengan baik, apakah masih bisa kita terima. Dewan berpikiran tidak semua pendirian BUMD yang katakanlah dari segi finansial merugi, tapi dari sisi publik servis dia memberikan dengan baik, contoh pabrik es, Saripetojo betul dia rugi tetapi ada sisi lain, yang dicover disitu, tenaga kerja misalnya. Tinggal kita lihat toleransi kita, sampai berapa mereka merekrut tenaga kerja disininya, satu ribuan, padahal kita berharap dua ribuan, gak nyampai nih, sudah saja tutup terpaksa.
Contohnya lanjut Daddy, Sampai saat ini, PT Jawi mana untungnya, gak ada kan. Terakhir Perusahaan daerah Agro dan Pertambangan (PDAP), warisan dua periode lalu yang jadi masalah, PDAP itu sebenarnya tidak semua bagiannya rugi, Saya pernah telaah itu, ada bagian yang sebenarnya dari segi bisnis masih prospektif, Cuma PDAPnya mau dibubarkan jadi diamputasi semua, sampai ke bawahnya juga bubar. Karena, itu artinya jangan juga kemudian perusahan yang kurang menguntungkan dibubarkan semua, tetapi amputasi saja yang tidak menguntungkannya, dan bagian-bagian yang masih potensialnya jalankan saja, seperti PDAP padahal pertambangannya bisa menghasilkan. Terangnya ***
Editor : Deni