Dua Jembatan Di Desa Kulu Rusak Parah, Masyarakat Tunggu Perhatian Pemerintah

oleh
Kondisi salah satu Akses Jalan Jembatan penunjang ekonomi warga masyarakat Desa Kulu, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, yang sudah tidak layak dan butuh perhatian serius dari pemerintah. KONTEN INDONESIA / Irwan Hamsi 

KAB PASANGKAYU – Warga Masyarakat Desa Kulu, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), sangat mengharapkan adanya jembatan permanen. Karena, jembatan yang melintang diatas Sungai Barubu diwilayah tersebut, sudah rusak parah dan tidak bisa lagi difungsikan sebagaimana akses utama mengangkut hasil bumi.

Salah seorang masyarakat bernama Yusuf, menuturkan, jembatan yang dibangun pada tahun 2014 lalu oleh PMPN Pisew dan Notabene berbahan baku dari kayu Jati, kini tidak dapat lagi dilalui oleh kendaraan roda dua untuk mengangkut buah sawit dari seberang sungai.

“Jembatan ini rusak sudah dua bulan yang lalu, semenjak banjir melanda wilayah Desa Kulu ini, dan sekarang jembatannya sudah tidak bisa di fungsikan lagi, karena ada beberapa tiang penyangganya yang sudah patah dihantam pelepah sawit yang hanyut. Jadi saat ini, kami hanya biasa menyeberangkan sawit menggunakan rakit”, tutur Yusuf, saat berbincang dengan Kontenindonesia.com didekat lokasi jembatan tidak layak itu. Kamis, 12/04/2018.

Yusuf mengatakan, selain jembatan itu, tidak ada lagi akses lain untuk menyeberang Sungai Barubu itu. Sehingga warga masyarakat disini sangat berharap sekali, jika pemerintah Desa Kulu atau Pemerintah Kabupaten maupun Pusat, agar bisa memberi bantuan membuatkan jembatan permanen.

“Ada dua jembatan yang sudah rusak parah, yang satu di Dusun Bulu Tao dan satunya lagi di Dusun Godang, yang merupakan akses utama masyarakat mengangkut buah sawit.” terang Yusuf.

Terpisah, Acho Nandu, Kepala Desa Kulu tersebut mengaku, sudah menyampaikan permohonan itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasangkayu, baik secara lisan, maupun secara proposal pengajuan. Hal itu untuk dibuatkan jembatan secara permanen di wilayah tersebut. Pungkasnya.

 

 

 

Penulis : Irwan Hamsi
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *