Enam Dus Paket Minuman Keras Jenis Ciu Berhasil Digagalkan Polisi

oleh

KOTA TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota dan jajarannya terus intens melakukan pemberantasan peredaran minuman keras, seperti yang dilakukan Polsek Kawalu, telah berhasil menggagalkan pengiriman 6 dus paket minuman keras jenis ciu, Kamis (19/01/23)

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Kawalu KOMPOL Rusdiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menggagalkan pengiriman Miras jenis ciu melalui paket J&T di Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Benar, tadi siang sekitar jam 11.30 wib, kami menindaklanjuti laporan adanya paket yang mencurigakan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, di paket tersebut tertulis  dikirim dari Bali dengan tujuan alamat di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya dan alamat Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

“Berdasarkan  faktur pengiriman tertulis nama barang inisial N, tapi saat paket diturunkan ke tempat penyimpanan, tercium aroma menyerupai bau miras sejenis ciu,”  jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Kapolsek, petugas Paket  J&T memeriksa isi paket, terdapat  6 dus yang  masing-masing berisi 23 botol berisi air bening dan berbau menyengat seperti alkohol.

“Kami amankan 6 dus paket tersebut ke Mapolsek Kawalu, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, agar diketahui pengirim dan penerima barang haram tersebut,” pungkasnya

 

Penulis: Jajang N ( Janur) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *