KOTA BANJAR – Forum Reformasi Dinasti Kota Banjar (FRDB) melakukan Silaturahmi sekaligus audensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada Kamis, (23/07/20).
FRDB dihadiri ketua FRDB Ir. Soedrajat Argadireja,H. Akhmad Dimyati mantan wakil walikota Banjar,Budi Soetrisno Ketua DPD Partai Demokrat Kota Banjar Ujang Solihin mantan Wakil Ketua DPRD Banjar, Yayan S. Cartian Dewan Suro GPI (Gerakan Pemuda Islam) Banjar serta sejumlah aktifis yang tergabung dalam FRDB.
Rombongan FRDB langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gunadi, SH, MM beserta jajaran pejabat kejari kota banjar
Dalam Audensinya FRDB memapatkan beberapa dugaan praktek korupsi di Kota Banjar yang merugikan Negara kasus tersebut ialah pengembangan Dugaan Kasus BWP, Pasar Karang Taruna,Pungli parkir Jalan Let. Jen Suwarto serta kasus tiga orang mantan anggota DPRD Kota Banjar.
Sementata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Gunadi mengatakan kepada waratwan,” bahwa pihaknya akan mempelajari dan melakukan penyelidikan beberapa berkas dugaan kasus korupsi yang dilaporkan oleh FRDB.
Menurut Gunadi,”Dugaan kasus – kasus tersebut bukan disaat saya menjabat apabila dari hasil pemeriksaan berkas dan penyelidikan nanti terbukti,maka kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku”. Kata Gunadi
Selanjutnya FRDB akan memantau pergerakan proses laporan dugaan korupsi yang kini berkasnya telah diberikan kepada Kajari Banjar selanjutnya Kami sepakat akan meninjau keseriusan pergerakan penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar dalam waktu kurang lebih satu Bulan, “tegas Dimyati
Penulis : Jepri