Gandeng Pihak BPN, Kelurahan Setiaratu Gelar Penyuluhan Hak Tanah

oleh
Kepala Kelurahan Setiaratu, H. Yayan Herdiana Sip, bersama pihak dari BPN, saat memberikan penyuluhan hak atas tanah kepada sejumlah warga masyarakat diruangan Aula Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Senin, 19/02/2018. KONTEN INDONESIA / Ariyanto Prasetyo 

KOTA TASIKMALAYA – Acara Penyuluhan Hak Atas Tanah Kategori V (PTSL) yang diselenggarakan diruangan Aula Kelurahan Setiaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Acara penerangan terkait kepemilikan tanah itu, dibuka langsung oleh Lurah setempat H. Yayan Herdiana Sip. Senin, 19/02/2018.

Terkait acara tersebut, H. Yayan mengatakan, penyuluhan yang digelar oleh Tim dari (BPN) ini, merupakan salah satu bentuk adanya tanggung jawab dalam pengertian terkait apa yang menjadi Hak Atas Tanah masing-masing warga masyarakat. Dari mulai persyaratan-persyaratan tanah yang harus diurus dan lain sebagainya.

“Acara penyuluhan Hak Atas Tanah yang digelar ini adalah kategori V, yang menjadi Ketua Panitia Penyelenggara acara berikut narasumbernya, itu Bpk H. Nandang dari BPN,” kata H. Yayan, saat ditanyai wartawan Kontenindonesia.com seusai acara.

Ketua Panitia Acara sekaligus Narasumber, Drs. H. Nandang mengungkapkan, penyuluhan Hak Atas Tanah Kategori V itu, yang digelar dan dihadiri sejumlah warga masyarakat setempat, selain segala sesuatu halnya agar dimengerti masyarakat, hal itu juga sebagai salah satu dukungan dari pihak BPN agar hak atas tanah masing-masing masyarakat tidak berantakan dan juga jelas kepemilikannya.

“Intinya acara penyuluhan atau pengertian terkait Hak Atas Tanah milik masing-masing warga masyarakat. Nanti pengukurannya ada Ketua Tim khusu seksi pengukuran tanahnya dengan Bapak Dwi Yanto, yang sama dari BPN. Alhamdulillah acaranya berjalan lancar.” jelas H. Nandang.

 

 

 

 

Penulis : Ariyanto Prasetyo
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *