KOTA BEKASI – Halte Bus yang seharusnya dipergunakan sebagai sarana tempat penumpang menunggu kendaraan umum, cukup ironis dan sangat disayangkan. Pasalnya, Halte Bus yang berlokasi di Jalan Joyo Martono Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi itu, malah dijadikan sebagai sarana tempat berjualan para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menurut sejumlah informasi yang berhasil dihimpun Kontenindonesia.com, pada Rabu, 07/03/2018 dilokasi. Terjadinya hal tersebut seakan menandakan kurang adanya penelitian dan ketegasan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui Satpol PP yang merupakan penegak ketertiban.
Menurut Komarudin, seorang warga asal Jawa tengah, mengatakan, sarana halte di Jalan Joyo Martono, Bulak Kapal Bekasi Timur ini, sarana tersebut sudah lama terlihat digunakan sebagai tempat menjajakan dagangan kaki lima. Bahkan, kayanya terlihat seperti dibiarkan oleh aparat penegak ketertiban seperti Satpol PP maupun Demerintah Daerah Kota Bekasi.
“Kayanya seperti ada sistem setor uang begitu oleh pedagang kepada petugas. Bahkan melihat sepanjang jalan Joyo Martono, Bulak Kapal Margahayu Bekasi Timur, sarana trotoar seakan dijadikan tempat para pedagang kaki lima, yang artinya jelas diduga ada pembiaran dari Pemerintah Kota Bekasi yang seolah-olah tutup mata dan tidak perduli kepada sanara tersebut. Seharusnya itu dipergunakan sebagai sarana pejalan kaki bagi masyarakat, bukan malah dimanfaatkan untuk pedagang kaki lima.” terang Komarudin, saat diwawancara Kontenindonesia.com diarea tersebut. Rabu, 07/03/2018.
Melihat seperti itu, dikatakan Komarudin, sangat ironis sekali kalo memang pihak Pemerintah Kota Bekasi membiarkan hal tersebut. Berarti, dalam penataan perkotaannya masih kurang baik dan terlihat kumuh, dengan adanya sembarang para pedagang kaki lima yang memanfaatkan sarana lokasi trotoar, yang seharusnya itu untuk para pejalan kaki bagi masyarakat. Katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bekasi belum sempat berhasil di konfirmasi.
Penulis : Saiful Bahri
Editor : Deni