JEMBER – Atas produktifitas dalam mendukung Implementasi Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 24 Tahun 2011, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) kembali raih prestasi Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara. Penghargaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jatim itu, diberikan oleh Edy Suryono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember, Jum’at 11/12/2020.
Edy Suryono mengatakan, selama Pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Kejari Jember selalu terus bersinergi dalam perlindungan para pekerja, khususnya dalam hal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Meski masa pendemi, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Jember tetap menandatangani kerja sama untuk mengimplementasikan UU No 40 tahun 2002 serta UU No 24 tahun 2011.
“Melalui kerja sama sejumlah keberhasilan pun diraih bersama. Mulai dari berhasil mendorong kepesertaan tenaga kerja tebang di wilayah PG Semboro, PG Jatiroto, dan PG Prajekan, juga berhasil mendorong kepesertaan untuk apotek di wilayah Jember hingga mendorong perlindungan tenga kerja di notaris dan PTPN XII. Penghargaan itu sebagai Kejari yang produktif dalam menegakkan kepatuhan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.” singkat Edy, saat diwawancara kontenindonesia.com di Kejari Jember.
Sementara, Kepala Kejari Jember, Dr. Prima Idwan Mariza SH. M.Hum mengatakan, secara pribadi dan Kejari Jember, saya mengucapkan terima kasih banyak atas apresiasi yang diberikan kepada Kejari Jember. Terjalinnya sinergitas antara pihak BPJS Ketenagakerjaan Jember dengan Kejari Jember, sangat memberikan kemajuan yang signifikan bagi perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Terima kasih banyak atas apresiasi yang diberikan kepada Kejari Jember. Sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Kejari Jember sangat memberikan kemajuan signifikan, apalagi bagi perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaannya.” kata Prima Idwan, saat diruang kerjanya.
Apresiasi itu dikatakan Prima, menjadi salah satu wujud nyata adanya kebersamaan Kejari Jember dengan berbagai elemen lain dalam memberikan manfaat hukum bagi masyarakat luas. Tidak terkecuali bagi para pekerja yang ada di Jember.
“Kami ingin selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan manfaat hukum, Insya Allah akan semakin mendorong kesejahteraan yang dalam hal ini kesejahteraan pekerja. Kiprah Kejari Jember sebagai upaya menjadikan Jember Kota Literasi hukum nasional,” pungkas Kepala Kejari Jember itu.
Reporter : Evelyne Christanty
Editor : Deni