KAB.CIAMIS— Perseteruan RSUD Ciamis Dengan BPJS Kesehatan membuat kepala BPJS Kesehatan Cabang banjar angkat bicara
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjar Idham Kholid menjelaskan,’ ada dua persoalan antara BPJS Kesehatan dengan RSUD Ciamis. Dua persoalan itu terkait audit pasca klaim yang dilakukan BPJS Kesehatan dan klaim kedaluarsa yang diajukan oleh RSUD Ciamis. Dari sisi pembayaran, yang tidak dibayarkan klaim itu pada Maret 2020, karena kedaluarsa 6 bulan berdasarkan aturan,”ucap idham
Menurut idham Pihak RSUD mengajukan klaim pada 26 September, karena lebih dari 6 bulan maka dalam sistem terkunci sebagai klaim kedaluarsa. Adapun jumlah klaimnya kurang lebih Rp 1,6 miliar untuk bulan Maret saja. “Maka hal ini yang menjadi permasalahan dari tenaga medis dan dokter di RSUD Ciamis yang mana menyelesaikan dulu audit pasca klaim yang jadi permasalahan komite medik, kemudian menyelesaikan klaim kedaluarsanya,” terang Idham Kholid usai pertemuan dengan Pemkab Ciamis di Ciamis
Berdasarkan surat yang datang ke BPJS –dari RSUD Ciamis, kata dia, pihak RSUD melakukan pengembangan aplikasi, sehingga dalam proses input data mengalami permasalahan. Namun yang menjadi masalah itu untuk Maret saja, April tidak masalah. BPJS Kesehatan menyampaikan kepada para peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Ciamis tidak perlu khawatir. Pasien BPJS yang biasa dirujuk ke RSUD Ciamis, kini bisa ke rumah sakit lainnya yang setara atau menerima BPJS. “Jangan sampai persoalan ini, peserta BPJS di Ciamis tidak terlayani, tentunya dijamin akan terlayani karena ada rumah sakit lain yang masih menerima BPJS kesehatan.
Penulis. : Jepri