BEKASI – Adanya pemberitaan terkait pembangunan jembatan asal jadi di Desa Bantarsari kecamatan pebayuran Kabupaten Bekasi, yang mana anggaran tersebut bersumber dari bantuan Provinsi (Banprov) pada tahun anggaran 2018, dugaan pemberitaan salah satu media online yang terkesan mengarah kepada kepala desa bantar sari (ika), seakan- akan menuduh bahwa pekerjaan jembatan yang dibangun desa bantar sari tidak sesuai dengan RAB dan asal jadi
Kepala Desa Bantarsari, Ika, saat ditemui diruang kerja nya Senin (13/05/2019), memaparkan, “pernah ada salah satu media online yang membuat berita miring terkait proyek jembatan yang saya kerjakan dikampung Kuda-kuda Desa Bantar Sari kecamatan pebayuran kabupaten bekasi, yang parah nya proyek itu dibilang asal jadi dan tidak sesuai RAB dipemberitaan nya”.paparnya
Lanjut Ika. kalo mereka paham tentang kontruksi harus nya mereka bisa faham, berapa anggaran yang harus dihabiskan untuk pembelian matrial yang di butuhkan, bayangkan dengan anggaran Rp100.000.000.00 kita harus mencakup pembelian matrial untuk jembatan yang seharusnya berukuran panjang 9 meter dan lebar 1 meter malah saya buat lebih jadi lebar 1,20 meter karna warga minta ukuran itu maka kita kabulkan demi kenyemanan pengguna jalan warga saya,
Masih menurut Ika, kalo secara prosedural anggaran tersebut tidak cukup, tapi kita buat sebisa mungkin agar terwujud pembangunan jembatan yang dibutuhkan warga, saya juga tidak sembarangan untuk pembangun jembatan dan tidak main asal bangun saja saya pakai jasa konsultan yang mana mereka faham tentang matrial yang dibutuhkan
Jadi kalo dibilang proyek saya asal jadi dan asal bangun itu berita tidak benar menurut saya, jika mereka paham dalam bidang kontruksi coba paparkan satu-persatu letak kesalahan yang mereka tuding kepada saya, saya siap hadirkan konsultan yang menangani jembatan itu untuk memberikan pemaparan terkait kebenaran yang transparan.tutupnya
Penulis : Sarippudin