Kaji Pelestarian Dana Eks PNPM, Ratusan BKAD dan UPK Hadirkan Pemateri

oleh
Pasca kegiatan Kaji Pelestarian Dana Eks PNPM bersama Ratusan BKAD dan UPK yang menghadirkan pemateri dari PA-PP dan P3MD Kabupaten Jember, Dodik Merdiawan. Foto : Evelyne Christanty

JEMBER – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), fasilitasi sebanyak seratus lima puluh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dan Unit Pelayanan Kegiatan (UPK) terkait kaji pelestarian dana bergulir Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), di Aula Hotel Bandung Permai, Jember, Sabtu 09/01/2021.

Sebagai pemateri dalam kegiatan itu, pematerinyapun sengaja mendatangkan Pendamping Ahli Pembangunan Partisipatif (PA-PP) dan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) Kabupaten Jember, Dodik Merdiawan .

Kepala Dispemasdes, Ir. Eko Heru Sunarso melalui Kepala Bidang (Kabid) Satpras Dispemasdes, Budi Satrio mengatakan, kegiatan tersebut merupaka kegiatan rutin yang digelar setiap tahun, itu sebagai upaya peningkatan pengelolaan dana bergulir eks PNPM di kabupaten Jember.

“Bagaimana sejarah PNPM ini sendiri, mulai dari PPK hingga jadi PNPM dan di tahun 2015 berubah menjadi PDPM , mulai 2016 sampai sekarang Pemkab Jember akan konsisten membina, mengawasi pengelolaan dananya.” kata Budi, kepada kontenindonesia.com di Hotel tersrbut.

Budi berujar, anggaran dana yang di kelola itu, yakni untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang khususnya perempuan dalam hal membangun ekonomi produktif.

“Anggaran yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2004 itu hanya 35 juta, saat ini sudah menjadi 109 Milyar, artinya ada perkembangan yang cukup signifikan.” ujarnya.

Budi menjelaskan, perkembangan tersebut lantaran adanya campur tangan pemerintah daerah yang memiliki payung hukum terkait pengelolaan dana bergulir itu, sehingga hal itu dapat melindungi aset tersebut.

“Berupa Perbub nomer 20 tahun 2015 tentang pengelolaan dan pelestarian dana bergulir Eks, PNPM. Insyaallah di jawa timur hanya jember yang mengawali perbub ini,” terangnya.

Diharapkan tambah Budi, peserta yang mengikuti pelatihan agar mampu mengoptimalkan pengelolaan anggaran tersebut dengan bijak, sesuai dengaan peraturan yang telah dibuat dan juga arahan dari Dispenasdes.

“Mengikut SK dinas, dan sesuai dengan Perbup tersebut. tentunya para pelaku juga mampu menyelesaikan persoalan-persoalan seperti tunggakan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Selanjutnya Ketua Asosiasi BKAD Jember, Umar juga menambahkan, para peserta yang hadir kedepannya diharapkan mampu menyesuaikan perkembangan pengelolaan anggaran tersebut, khususnya peserta yang baru menjadi pelaku BKAD saat ini,” pungkasnya.

Reporter : Evelyne Christanty
Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *