Kantor Pengiriman Uang Dirampok, Uang Dua Miliar Raib.

oleh
Ilustrasi Perampokan. Konten Jabar/Foto Istimewa.
Ilustrasi Perampokan. Konten Jabar/Foto Istimewa.

SUBANG – Aksi perampokan kembali terjadi. Kali ini, kantor jasa pengiriman uang SSI di Jalan Raya Ahmad Yani No 35 Kelurahan Pasirkareumbi, Kabupaten Subang dirampok, pada Kamis pagi 29 Desember 2016. Dalam aksinya, perampok yang diperkirakan lebih dari lima orang bersenjata api dan tajam itu berhasil membawa kabur uang Rp 2 miliar.

Dari Informasi yang dihimpun, perampok beraksi sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka masuk menggunakan mobil, tak lama setelah mobil operasional kantor itu keluar hendak mengirim uang. Setelah berhasil masuk kawanan rampok turun, melumpuhkan beberapa pegawai yang ada di kantor tersebut.

Pegawai kantor diikat diruang terpisah. Para perampok leluasa mengambil uang yang sudah tersimpan di dalam boks dan akhirnya kabur. Perampok membawa kabur sekitar Rp 2 miliar. Meskipun demikian, tak semua uang diambil mereka karena sekitar uang lain sebesar Rp 8 miliar selamat, tak diambil perampok.

Setelah menerima laporan, petugas polsekta dan Polres Subang tiba di lokasi. Petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian (olah TKP), dan memasang garis polisi di ruangan tempat penyimpanan uang.

Kapolsekta Subang Agus Eka Wijaya membenarkan kejadian itu dan saat ini polisi masih melakukan pendalaman termasuk meminta keterangan saksi-saksi.

“Kejadian ini ditangani Reskrim Polres Subang. Ada 11 orang pegawai di dalam kantor itu, mereka disekap dan diikat di ruang berbeda. Dari keterangan saksi, perampok itu ada yang membawa senjata api dan tajam,” ujarnya.

Menurut Agus, kantor itu dijaga satpam dan polisi. Namun, petugas satpam dan polisi saat kejadian sedang mengawal pengiriman uang. Mereka keluar kantor menggunakan mobil pengantar uang beberapa saat sebelum kejadian.

“Kerugian masih dalam penghitungan, tetapi perkiraan sementara Rp 2 miliar. Sayangya, CCTV dik antor itu beberapa hari sebelumnya rusak sehingga aksi perampok tak terekam,” ujarnya.***

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *