BANJAR – Dalam rangka Tatanan Kehidupan baru New Normal di wilayah Hukum Polres banjar,Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny.S.I.K.M.H.a melakukan pemantauan Kegiatan Gereja Bhetel Indonesia (GBI) yang terletak dijalan Kantor Pos No. 84 Kecamatan Banjar Kota Banjar dilaksanakan kebaktian ibadah rutin minggu untuk pertama kalinya setelah beberapa waktu ditutup mengantisipasi penyebaran pandemi virus covid 19. Minggu (07/06/2020)
Kebaktian ibadah rutin minggu di Gereja GBI pertama kali dilaksanakan ini setelah adanya kebijakan Pemerintah Pusat dalam penanganan virus covid 19 yaitu tatanan baru (New Normal). Selama kebaktian dilaksanakan protokol kesehatan terhadap setiap jemaat yang mengikuti ibadah seperti menggunakan masker, diwajibkan cuci tangan menggunakan handsanitaser serta diberi jarak antara jemaat sekitar 1 meter.
Adapun kebaktian diikuti sekitar 35 jemaat dengan pendeta Pdt. Johanes F Koraag, S.Th, M.H dan tema kebaktian *”Jangan Takut Jangan Panik”*.
Setelah Kebaktian selesai dilanjutkan dengan Rapid Test terhadap beberapa jemaah oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Banjar yang dipimpin langsung oleh Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih, S.IP didamping Kapolres Banjar AKBP Melda Yanni, S.I.K,.M.H dan dari TNI. 2 (Dua) Jemaat Reaktif Covid 19 dan untuk penanganan selanjutnya akan ditanggani oleh Dinas Kesehatan Kota Banjar dan Gugus Tugas Covid 19 Kota Banjar.
Rapid Test ini dilakukan terhadap beberapa jemaat Gereja GBI dilaksanakan guna mengevaluasi langkah selanjutnya apakah kegiatan bisa melaksanakan ibadah kebaktian rutin ataupun ditutup sementara guna mencegah virus covid 19. Selama kegiatan berlangsung dengan jumlah personil 50 personil gabungan baik dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP Kota Banjar, Dinas Perhubungan Kota Banjar dan Tim Kesehatan Kota Banjar dikerahkan untuk Pengamanan Ibadah Kebaktian Gereja Bhetel Indonesia.
Penulis : Jepri