Kasus Percobaan Pencurian di Tasikmalaya  Berakhir Damai, Begini Penjelasannya

oleh

Unit Reskrim Polsek Kadipaten, Polres Tasikmalaya Kota yang menangani masalah ini akhirnya menyelesaikannya dengan Restoratif Justice (RJ).

Pria berusia 32 Tahun Warga Kampung Cinangsi, Desa  Mekarsari Kecamatan  Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini juga menyesali perbuatannya.