Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kapolsek Kadipaten Iptu Agus Rusman mengatakan, Pihaknya memutuskan menyelesaikan perkara ini setelah memperhatikan berbagai pertimbangan.
“Ya Salah satunya, antara korban dan pelaku sepakat menyelesaikan secara musyawarah, juga adanya itikad baik pelaku dengan korban,” Kata Iptu Agus Rusman Kepada wartawan Jumat Dinihari.