Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara Selama Dua Pekan

oleh

KOTA BANDUNG – Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan selama dua pekan, dari 27 Februari pukul 00:00 WIB sampai 13 Maret 2023.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” tulis Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya, Jumat (24/2/2023).  

“Agar Bulan Ramadhan kita bisa beribadah di sana dengan tenang, tertib dan bersih maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan,” imbuhnya. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, penataan dan pemeliharaan Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar mencakup semua aspek, seperti perbaikan sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jamaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam Masjid Raya Al Jabbar.

“Hampir semua aspek kita lakukan penataan, perbaikan, dan pemeliharaan. Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadhan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” tutur Setiawan.

Selain itu, kata Setiawan, penataan dan pemeliharaan tersebut mencakup penataan PKL, alur pengunjung, dan parkir. “Tentu ini melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat di sekitar,” imbuhnya. 

Atas penutupan sementara Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Setiawan menyampaikan permohonan maaf dan meminta pengertian kepada masyarakat.

“Insyaallah setelah penataan dan pemeliharaan ini selesai, jemaah dapat kembali datang ke Al Jabbar dan beribadah dengan tertib, aman, dan nyaman,” ucap Setiawan.

 

Editor: Jajang N ( Janur) 

Sumber: Humas Jabar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *