Lindungi dan Amankan Hutan, Resort Panggarangan Jalin Kemitraan Patroli Dengan Muspika Cibeber

oleh
Jajaran Muspika Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, saat gelar upacara pengarahan patroli bersama pihak Resort Panggarangan TNGHS disalah satu tempat. Foto : Supriyanto

LEBAK – Dalam rangka menjalankan perlindungan dan pengamanan hutan di wilayah Resort Panggarangan, pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) bersama Muspika Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, jalin kerjasama kemitraan dalam kegiatan patroli.

Kepala Resort Panggarangan TNGHS, Johan Hambali menyampaikan, hasil pelaksanaan patroli dalam kegiatan perlindungan dan pengaman Hutan bersama terkait upaya penertiban gangguan Hutan, kami berhasil melakukan pembongkaran gubuk para Penambang Ilegal (PETI).

“Dari hasil kegiatan patroli yang di lakukan, ada pembongkaran gubuk para Penambang Ilegal (PETI) berupa tenda biru, di Blok Cimari 5 gubuk berikut di Blok Gunung Masigit 5 gubuk, jumlah 10 gubuk itu semuanya sudah di lakukan pembongkaran.” Kata Johan, saat dikunjungi kontenindonesia.com di ruang kerjanya. Kamis 05/11/2020.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kecamatan Cibeber, Suhendi juga mengatakan, saya menghimbau kepada masyarakat terutama warga masyarakat Kecamatan Cibeber dan sekitarnya yang melakukan penambangan di kawasan TNGHS, agar menjaga keselamatan dan jangan sampai merusak hutan.

“Kepada masyarakat Kecamatan Cibeber dan sekitarnya melakukan penambangan di kawasan TNGHS, agar menjaga keselamatan dan jangan merusak hutan. Apa lagi sekarang musim hujan, kalau hutan tidak di jaga bareng-bareng oleh semua masyarakat, itu akan hancur dan akan menimbulkan bencana longsor dan banjir,” kata Suhendi.

Kepala Kepolisian (Kapolsek) Cibeber, IPTU Agus Rohimat menyampaikan, saya menekankan kepada warga masyarakat yang melakukan tambang emas liar di kawasan TNGHS, terutama yang dipinggir Jalan Raya Citorek – Warungbanten yang lokasinya di Cimari Gunung Masigit, akan di tindak tegas secara aturan hukum yang berlaku. Singkat Agus Rohimat.

Untuk diketahui, kegitan patroli tersebut di dampingi jajaran Muspika Kecamatan Cibeber, yakni Kapolsek Cieber, Posmil Kecamatan Cibeber, Kasat Pol PP Kecamatan Cibeber, berikut Petugas Resort PTNW Panggarangan dan Petugas seksi PTNW 1 lebak, yang didampingi Forum Media LSM Ormas Kecamatan Cbeber.

 

Reporter : Supriyanto
Editor      : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *