Pemerintah Mengecam Keras Lomba Kartun Nabi Muhammad Yang Akan Digelar Politisi Belanda

oleh
Pemimpin Oposisi Belanda, Geert Wilders dari Partai Kebebasan atau Partij voor de Vrijheid (PVV). Foto Istimewa.

NASIONAL – Pemerintah Republik  Indonesia mengecam keras rencana pelaksanaan kontes pembuatan kartun bertema Nabi Muhammad. Rencananya, kontes ini akan diadakan di sebuah gedung oleh anggota Parlemen Belanda, Geert Wilders.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi mengecam telah melakukan komunikasi dengan Menlu Belanda, Stephanus Abraham Blok. Dalam kesempatan itu Marsudi menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan mengecam rencana pelaksanaan kontes tersebut. Ia meminta agar lomba tersebut dibatalkan.

“Menlu RI menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan tindakan provokatif dan tidak bertanggungjawab,” kata Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam pernyataan yang dimuat situs Kemlu.go.id, beberapa waktu lalu.

“Kegiatan tersebut membahayakan upaya bersama dalam menciptakan perdamaian, stabilitas dan toleransi antar agama dan peradaban,” sambung pernyataan itu.

Kemenetrian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa pemerintah menekankan kebebasan berekspresi adalah suatu yang harus dihormati akan tetapi tidak tanpa batas.

“Semua pihak berkewajiban untuk senantiasa memegang teguh prinsip toleransi untuk saling menghormati,” demikian pernyataan Kemlu.

Lomba kartun Nabi Muhammad merupakan provokasi dan akan digelar pemimpin oposisi Belanda, Geert Wilders di markas partainya, Partai Kebebasan atau Partij voor de Vrijheid (PVV) pada 10 November 2018 mendatang.

Namun sayangnya, pemerintah Belanda menyatakan bahwa melarang kontes akan menjadi pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi.

Di lain tempat, Menteri Luar Negeri negara yang mendapat julukan Negeri kincir angin Stef Blok mengatakan, Belanda sangat menganut kebebasan berbicara, tetapi kami juga menghormati agama. Meski tidak setuju dengan kontes itu, Blok menyatakan bahwa pemerintah Belanda tidak ada rencana untuk melarangnya.***

Editor : Hens Pradhana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *