Perketat Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Jember Gelar Rapat Timpora

oleh
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jember, Said Noviansyah (ujung kiri), bersama Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wiayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Jaya Saputra berikut Dua orang lainnya, pasca berlangsungnya rapat Timpora, di aula Hotel Utama Raya, Desa/Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Rabu 07/04/2021. Foto : Evelyne Christanty

SITUBONDO – Pengawasan orang asing di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diketahui harus ditingkatkan. Siap maupun tidak, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) harus siap melakukan penguatan koordinasi dengan mengadakan pemantauan terhadap orang asing.

Data per 9 Maret 2021 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), keberadaan orang asing di wilayah tersebut terdapat 4 investor, 4 keluarga, 7 pelajar dan 14 Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan menggunakan Ijin Tinggal Terbatas (ITAS). Sedangkan pemegang Ijin Tinggal Tetap (ITAP), yakni sebanyak 2 keluarga, 1 investor dan 1 TKA.

Salah satu upaya dalam melakukan koordinasi guna pemantauan orang asing sengaja dilakukan pihak Kantor Imigrasi kelas l TPI Jember, Jatim, yakni dengan menggelar Rapat Timpora yang digelar di aula Hotel Utama Raya, Desa/Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Rabu 07/04/2021.

Berlangsungnya Rapat Timpora itu diketahui dihadiri oleh sekitar 14 orang yang diundangan dari berbagai instansi terkait. Selain jadi ajang koordinasi, digelarnya rapat tersebut juga membahas dan menyusun langkah strategis dalam pengawasan orang asing yang akan berbuat negatif di Indonesia.

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wiayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Jaya Saputra menyampaikan, tujuan digelarnya rapat Timpora ini adalah untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing ditengah Covid 19, khususnya di Kabupaten Situbondo.

“Digelarnya rapat ini bertujuan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, apalagi ditengah musim wabah Covid 19, khususnya di Kabupaten Situbondo.” ungkap Jaya, saat dikunjungi kontenindonesia.com diruang kerjanya.

Selain itu, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), Said Noviansyah dalam kesempatannya juga menyampaikan, dimasa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini, sebaiknya kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan pengawasan guna menertibkan stabilitas keamanan di Kabupaten Situbondo khususnya.

“Saya berharap Timpora Kabupaten Situbondo dapat mengawasi keberadaan orang asing dengan kompak di wilayahnya masing-masing. Dimasa pandemi Covid 19 seperti ini, sebaiknya kita tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan pengawasannya.” katanya.

 

Reporter : Evelyne Christanty
Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *