Viral, Kinerja Pj. Gubernur Banten di Soal Oleh Solmet

oleh

PROV BANTEN – Banyaknya permasalahan yang timbul, khususnya masalah birokrasi tata kelola tata kelola pemerintahan ditubuh Pemrov Banten yang diduga beraroma KKN dengan kebijakan yang di ambil oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, ratusan massa dari Dewan Persaudaraan Wilayah Solmet (DPW SOLMET) Banten melakukan aksi unjuk rasa di Kemendagri di Jakarta, pada hari Rabu 21/08/2024.

Para Delegator yang dipimpinan oleh Sekjen Solmed Kamaludin, SE didampingi ketua DPW Solmet Banten, Edi Wibowo dan Delly bersama pengurus lainnya, menyampaikan Aspirasinya atas kondisi yang dialami oleh para ASN dan masyarakat Banten.

Para Delegator aksi ini diterima oleh Kepala Penerangan Kemendagri, Dr. Aang Witarsa Rofik, M.Si, stafnya Kemendagri dan Staf Inspektorat RI.

Dalam aspirasinya, para Delegator menyampaikan kondisi birokrasi yang carut marut di lingkungan Pemrov Banten, diantaranya adalah penunjukkan dan pengangkatan pejabat-pejabat vital dilingkungan Pemprov Banten yang tidak sesuai dan melanggar aturan yang ada.

Yang bersangkutan yang ditunjuk dan diangkat oleh Pj. Gubernur Banten diantaranya para wanita yang bohai dan gemoy, yang diduga tidak memenuhi syarat atau ketentuan untuk menduduki jabatan tertentu, hingga memunculkan rumor dugaan adanya hubungan kedekatan tertentu.

Bagaimana tidak, ada yang belum pernah menduduki eselon, ada eselon 4 loncat eselon 3 lalu eselon 2, tidak pernah menjabat fungsional, serta merta mengikuti Diklatpim 4, 3 dan 2, namun mereka diangkat menjadi pejabat-pejabat vital di dinas-dinas.

Adanya kejanggalan ini sehingga menimbulkan rumor dan dugaan, ada hubungan apa antara Al Muktabar dan mereka yang diangkat.

Kamal mempertanyakan mengapa hal-hal seperti ini tidak terdengar oleh Kemendagri.

“Mengapa kok hal-hal semacam ini tidak terdengar oleh Kemendagri, atau Kemendagri mendengar tetapi takut dengan Al Muktabar,” sesalnya.

Kamal menambahkan, kalau kekuatan yang ada pada Al Muktabar sungguh luar biasa, sehingga dapat mempengaruhi kekuatan Pemerintah pusat, sampai-sampai hingga saat ini, Al Muktabar masih terus berkuasa.

Bahkan Kamal menduga, Proyek-proyek yang di Banten dibelakangnya ada Al Muktabar.

Permasalahan-permasalahan yang ada saat ini sepertinya tidak ada respon dan tanggapan dari pemerintah, sehingga Kemendagri seperti mendapat tekanan agar jangan mengganggu Pj. Gubernur Banten.

Masih aspirasi Delegator, keheranan mereka kembali di lontarkan, atas pembiaran yang dilakukan oleh Kemendagri, padahal banyaknya pemberitaan-pemberitaan yang muncul di beberapa media terkait masalah-masalah dan ketimpangan yang timbul dilingkungan Pemprov Banten karena diduga lantaran kebijakan yang Pj. Gubernur.

Untuk itu, Solmet yang juga berdiri tegak bersama Jokowi, mendesak agar Pj. Gubernur Banten Al Muktabar segera dicopot dari jabatannya, dengan harapan agar mengembalikan kondisi birokasi tata kelola pemerintahan dilingkungan pemerintahan Banten tidak bermasalah dan dapat lebih Baik lagi.

Mendengar semua keluhan dan masukan yang di aspirasi kan oleh para Delegasi Aksi, Dr. Aang Witarsa Rofik, M.Si, meminta waktu muatan aspirasi para delegasi akan segera di sampaikan kepada Dirjen Inspektorat.

Disampaikannya, dalam waktu dekat yakni 11 September mendatang Kemendagri bersama Dirjen di kantor inspektorat RI akan melakukan evaluasi terhadap seluruh muatan yang telah disampaikan kepadanya.

“Kami sudah mencatat semua muatan yang di sampaikan kepada kami. Kami akan segera sampaikan hal ini kepada pimpinan, dan pada tanggal 11 mendatang kami akan segera mengevaluasinya dengan Inspektorat,” jelasnya.

Aang juga meminta agar pihaknya diberikan semua data-data muatan yang telah disampaikan, secara formal ke Kemendagri, termasuk jika ada vidio-vidio terkait muatan yang disampaikan.

Usai diterima, para delegasi meninggalkan ruangan pertemuan, dan bergabung kembali dengan para peserta aksi.

Dikabarkan, aksi kembali di gelar pada 11 September mendatang, untuk mendengar hasil evaluasi yang di lakukan oleh Kemendagri dan Inspektorat RI.

Reporter: Supriyanto