KAB TASIKMALAYA – LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) Kota – Kabupaten Tasikmalaya gelar audiensi terhadap Komisi IV DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan DINKES (Dinas Kesehatan) Kabupaten Tasikmalaya terkait mangkraknya rehabilitasi puskesmas Cikatomas, Rabu (31/05/2023).
Rino Lesmana S.I.P., Selaku ketua LAKRI Kota – Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, Audiens tersebut dilakukan bentuk peringatan dini kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam berlangsungnya rehabilitas pembangunan puskesmas tersebut, Ungkap Kepada Konteniindonesia.com ketika diwawancarai setelah selesai audiens, Rabu(31/05/2023).
Diketahui sebelumnya, dari tahun 2020 sampai sekarang bangunan tersebut tidak pernah diperbaiki oleh pihak pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, sementara anggaran yang bersumber dari DAK ( Dana Alokasi Khusus) untuk rehabilitasi pembangunan tersebut begitu fantastis dengan nominal Milyaran ( Mohon maaf Red tidak menyebutkan angka nominalnya) yang dikerjakan oleh salah satu perusahaan.
“Oleh karena itu, Kami ( LAKRI) melakukan Audiens agar tidak terulang lagi seperti saat ini, dan tidak terjadi kebocoran anggaran sehingga menimbulkan dugaan bancakan”, Ujar Rino L.
Lanjut Rino menegaskan, Kepada semua pihak yang terlibat agar menjadi catatan ketika selanjutnya pembangunan tersebut dimulai lagi, dan jangan terulang kembali seperti saat ini. Karena akan berdampak buruk bagi masyarakat dari segi pelayanan kesehatan dan yang rugi masyarakat, Tegasnya.
“Kita sudah berikan sinyal – sinyal peringatan kepada stakeholder terkait supaya nanti pembangunan di tahap kedua untuk penyelesaian bangunan puskesmas ini tidak menjadi dampak buruk terhadap masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena jelas ini wajib pelayanan dasar jangan sampai ini terulang kembali. Pekerjaan tidak tuntas yang rugi masyarakat, terus juga jangan sampai terjadi disitu ada kebocoran anggaran dan ini menjadi bancakan kan gitu”.
Ditempat yang sama, R. Mauludin Muchamad selaku Kepala Bidang Pendukung Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, pihaknya menyambut baik atas perhatian nya dari LSM LAKRI, dirinya menilai hal tersebut menjadi suatu support sekaligus pelajaran bagi Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah. Dan kamipun sudah mengkaji apa saja yang menjadi kesalahan dimasa lalu untuk antisipasi sesuai aturan dan menggandeng pihak Kejaksaan dan Dinas terkait, Katanya.
Ia menjelaskan, sebetulnya sebelum ada surat dari LAKRI kita sudah mengkaji semua yang terjadi pada tahun kemarin sehingga menjadi hal seperti itu, kami antisipasi melakukan sesuai dengan aturan, kita ada pendampingan dengan Kejaksaan, pendampingan dengan Inspektorat dan melakukan kajian – kajian terhadap bangunan yang lama itu. Dirinya mengakui kita Dinas Kesehatan itu bukan tidak mempunyai pengetahuan mengenai hal fisik, tapi kita juga menggandeng dari Dinas PUPR sebagai penilai teknis, Jelasnya.
Terkait mangkraknya bangunan tersebut, R. Mauludin mengatakan, hal itu akibat dari ketidak profesionalan pihak kontraktor yang mengerjakan. Namun dirinya mengatakan jika dana yang sudah diberikan atau dibayarkan untuk pihak kontraktor tersebut sesuai dengan apa yang sudah dikerjakan dan sisanya telah dikembalikan kepada Negara, selain itu pihaknya pun berencana akan melanjutkan proyek rehabilitasi puskesmas Cikatomas tersebut di tahun ini, ucapnya ketika disinggung terkait itu Pungkasnya.
Reporter; Janur