Manjakan Masyarakat, Berikut 2 Inovasi Pelayanan Baru di Kanim Kelas ll TPI Jember

oleh
Ruang Pelayanan Serah Paspor dan Itas WNA, di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas ll TPI Jember, Jawa Timur (Jatim). Foto : Eveline Christanty

JEMBER – Dua program yang menjadi inovasi terbaru di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas ll TPI Jember, Jawa Timur (Jatim), yakni Pelayanan Paspor Kerumah (Papuma) dan Pengambilan Paspor Wayah Wengi (Papawangi), sudah diterapkan sejak adanya kepala kantor imigrasi tersebut yang baru.

Kedua program yang kini menjadi inovasi terbaru di Kanim Kelas ll TPI Jember yang sebentar lagi akan menjadi kelas l menuju WBBM dan WBK, merupakan program pelayanan pertama di Jawa Timur, sekaligus salah satu upaya serius pihak kantor Kanim tersebut dalam meningkatkan dan memanjakan masyarakat dalam bidang pelayanan di wilayah kerja.

Kepala Kantor Imigrasi Jember melalui Kasi Teknologi Informasi dan Keimigrasian, Mochammad Erfan menjelaskan, program Papawangi merupakan program pengambilan paspor dengan waktu pengambilan pada hari Senin – Rabu yang dimulai dari pukul 16.00 – 19.00 WIB.

“Pengambilan Paspor Wayah Wengi atau Papawangi, berlaku untuk pengambilan paspor dari hari Senin sampai hari Rabu, yakni dimulai waktunya dari pukul 16.00 – 19.00 WIB,” ungkap Mochammad Erfan, saat dikunjungi Kontenindonesia.com di ruang kerjanya. Jum’at 31/07/2020.

Sedangkan program Papuma, Mochammad Erfan berujar, adalah program pelayanan paspor langsung ke rumah, yakni untuk yang menderita sakit atau yang tidak mampu berangkat ke kantor Imigrasi. Maka pihak petugas kantor Imigrasi akan datang untuk melakukan proses foto dan wawancara yang pada sebelumnya dapat mendaftarkan diri secara online untuk selanjutnya mengadakan pemberitahuan ke kanim Jember.

“Hal program Papuma ini, sengaja dilakukan yakni untuk mempermudah proses bagi pemohon yang sakit. Pihak petugas dari kantor Imigrasi akan jemput bola melakukan proses foto dan wawancara langsung ke rumah pemohon, yang sebelumnya pemohon dapat mendaftarkan diri terlebih dulu secara online.” jelas Mochammad Erfan.

Selanjutnya ditambahkan Mochammad Erfan, untuk mengetahui pembuatan paspor yang sudah selesai atau belum, pemohon dapat mengecek status paspornya pada Website imigrasi.go.id (Indeks kepuasan masyarakat), atau bisa juga mengubungi langsung pada nomor pengaduan layanan masyarakat di 081230188702.

“Harapan besar Kami dengan adanya program Papuma dan Papawangi ini, intinya agar dapat mempermudah dan mempercepat pelayanan pihak Kami terhadap masyarakat.” pungkasnya.

 

Penulis : Eveline Christanty
Editor   : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *