JEMBER – Permasalah demi Permasalahan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), semakin membuat mantan Kepala Desa yang baru ini Purna Tugas dibuat nelangsa tak berujung.
Pasalnya, setelah ditinggal Purna Tugas beberapa warga lalu, sempat dibuat binggung dengan permasalahan TKD yang dinilai semakin memberatkan pihak penyewa, yang notabene dinilai harganya semakin mencekik dan diduga ada permainan kurang sehat ditubuh pemerintahan Desa Mayangan yang di pimpin oleh Pejabat Sementara (PJ) Kades dari kecamatan.
Curhatan Warga pun semakin runcing ketika beberapa waktu lalu dibuka lelang Terbuka masalah Tanah Kas Desa yang digelar PJ Kepala Desa, yang saat itu dimenangkan oleh seseorang warga setempat berinisial R-H-M.
Pasalnya sebelum ada lelang terbuka itu, sebelum mantan Kepala Desa itu Purna Tugas juga melakukan Lelang namun dengan cara Appraisal atau penunjukan, dan itu sudah ada 9 Penyewa lahan yang berhak mengelola.
Tidak lama seiring waktu, hal itu tiba-tiba membuat PJ Kades yang baru bertugas mengambil sikap dengan cara lelang terbuka, sehingga hal itu dianggap cacat aturan dan juga dinilai ngawur oleh mantan Kepala Desa, karena pada saat lelang terbuka dilakukan tidak Diperdeskan.
Dengan polemik yang terjadi itulah, pihak beberapa penyewa yang berhak mengelola dari lelang menggunakan Appraisal sempat kebingungan, hingga curhat kepada mantan Kepala Desa Mayangan, Sulima.
“Kami curhat mas, karena ini penting bagi kami. Saya percaya Kades Sulima tidak akan membuat warganya menderita. Karena Tanah Kas Desa tersebut sudah jelas aturanya dikelola oleh kami dengan penunjukan dan kami juga sudah membayar ke Rekening Desa dengan nilai Bervariatif,” Ungkap seseorang bernama Saipul, Kamis 07/01/2021.
Hal senada juga diungkapkan oleh penyewa lainnya bernama Busono, dirinya curhat kepada Mantan Kepala Desa, Jika dirinya merasa keberatan terhadap lelang kedua yang dilakukan oleh PJ Kades karena ada dugaan permainan, yang mana lelang tersebut akan dimenangkan oleh saudara RHM. Sehingga dirinya bersama masyarakat lain harus patuh akan peraturan yang ada.
“Saya jujur dan curhat mas karena lelang kedua yang digelar PJ Kepala Desa itu membuat saya keberatan juga, dan anehnya hal ini seperti drama karena lelang yang dilakukan dan dimenangkan oleh saudari R, akhirnya membuat kami harus manut aturan R dengan nilai yang di bandrol seenaknya sendiri, memang kami sudah terlanjur menanam dan bisa tidak bisa pasti kami harus manut aturan pemenang lelang kedua yang digelar PJ Kepala Desa. Maka dari itu saya Pribadi meminta tolong kepada mantan kepala desa untuk memberikan solusi terbaik demi masa depan petani semangka seperti kami,” Ujar Busono.
Sementara, mantan Kepala Desa Mayangan, Sulima, saat dikonfirmasi permasalahan Tanah Kas Desa serta curhatan warga, dengan tegas mengatakan, dirinya tak akan tinggal diam melihat masyarakatnya menderita. Sehingga dirinya patut memperjuangkannya.
“Warga saya menderita, ya saya perjuangkan bagaimanpun caranya, karena memang saya pikir apa yang dilakukan PJ Kepala Desa Mayangan yang baru menduduki posisi saya karena purna tugas, terkesan berbau Trik dan Intrik yang membuat warga Merugi dan memberatkan,” Tegas Sulima.
Tak Hanya itu, Sulima juga mengungkapkan apa yang masyarakat keluhkan, akan ia sampaikan kepada pihak Kecamatan, Hingga ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember nantinya.
“Saya akan sampaikan semua uneg-uneg warga ke pihak Kecamatan dan muara akhir akan saya tempuh ke Pemerintah Kabupaten agar permasalahan Tanah Kas Desa ini ada titik temu, yakni pemerintahan desa berjalan dengan semestinya dan rakyat tidak merasa dirugikan ketika mengelola tanah kas desa dibuat usaha,” Pungkasnya.
Reporter : Muhammad Fahim
Editor : Deni