KARAWANG – Keberadaan ikan hiu di kawasan laut pantai utara (pantura) khususnya di perairan Karawang terancam punah. Hal ini karena ikan jenis predator ini sering ditangkap dan diperjual belikan oleh para nelayan di tempat pelelangan ikan (TPI). Setiap hari, para nelayan menjual melalui pengepul khusus ikan hiu yang sering dibawa ke setiap TPI yang ada di Karawang.
Ikan hiu tersebut kemudian dijual kembali ke sejumlah rumah makan yang ada di Karawang, bahkan sampai Jakarta. Di TPI Sungai Buntu Kecamatan Pedes misalnya, salah seorang pengepul ikan hiu bernama Egi mengaku setiap harinya dia menampung ikan hiu dari nelayan yang berhasil menjaring ikan hiu.
“Setiap hari saya bisa menjual 50 kilogram ikan hiu dengan harga Rp40 ribu perkilogramnya.” katanya, Rabu 18 Januari 2017.
Egi mengaku ikan hiu tersebut dibeli dari nelayan yang baru melaut sebesar Rp25 ribu perkilonya. Setiap nelayan yang habis melaut biasanya bisa mendapatkan ikan hiu sebanyak 15 hingga 20 ekor dengan berat mencapai 2 kilogram perekornya.
“Saya bisa menjual ikan hiu seharinya sekitar 50 kilogram, tapi kalau lagi libur panjang bisa menjual dua kali lipat,” terangnya.
Menurut Egi, ikan hiu yang dibelinya dari nelayan kemudian dijual kembali kepada pelanggannya. Kebanyakan pembelinya berasal dari pemilik restoran yang sudah berlangganan dengannya untuk disajikan kembali ke tamu restoran.
“Memang pelanggan saya itu pemilik restoran, kalau orang biasa mah tidak mengerti cara memasaknya jadi gak ada yang mau,” katanya.
Egi mengatakan permintaan terhadap ikan hiu sebenarnya meningkat namun karena keterbatasan stok dia tidak bisa melayani permintaan. Pelanggannya bukan hanya dari Karawang bahkan restoran di Jakarta juga meminta dikirim. Akan tetapi dirinya mengaku tidak bisa memenuhinya karena pasokan ikan hiu yang dikirim oleh sejumlah nelayan saat ini sudah mulai berkurang.
“Terkadang kalau nggak ada ikannya, ya kita nggak jual sama sekali,” ucapnya.(Ahmad Maulana)
Editor : Hens Pradhana