KOTA TASIKMALAYA – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Tasikmalaya Bergerak, gelar aksi unjuk rasa penolakan terkait Perppu Cipta kerja.
Massa yang tergabung meliputi sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lakukan konvoi bersama ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, JL.R.E .Martadinata No.334, Panyingkiran, Kec. Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa, 28 Februari 2023, Jawa Barat.
Dalam tuntutannya, koordinator aksi Muhammad Rafi Faza menyebutkan keinginannya agar pihak DPRD Kota Tasikmalaya dapat menyatakan sikap terkait penolakan Perppu No. 2 Tahun 2022.Dia menuntut, DPRD Kota Tasikmalaya harus menyampaikan aspirasi kita ke DPR RI kemudian DPR menolak Perpu yang dibikin oleh Presiden RI. Jika Perppu ini disahkan maka kami Aliansi Tasikmalaya Bergerak akan melakukan gerakan gelombang ke 2 dengan massa aksi yang lebih banyak lagi, Tuntut Faza.
“Sempat terjadi ketegangan ketika massa yang berusaha untuk masuk keruangan DPRD, namun dalam hal ini pun pihak aparat juga berusaha senantiasa untuk tetap menjaga suasana keadaan agar tetap kondusif dengan mengedepankan sikap humanis terhadap peserta aksi”.
Sementara itu, para aksi yang meng orasikan tuntutannya diterima langsung oleh Andi Warsandi, SE, Komisi II, bersama rekan anggota fraksi lainnya menuju ruangan rapat kantor DPRD Kota Tasikmalaya.
Salah satu peserta aksi Soli Solihat mengatakan, keikutsertaannya turun ke jalan adalah bentuk penolakan Perppu yang menjadi bagian dari Omnibus Law yang sempat dikawal dahulu dan cenderung mengeksploitasi kaum buruh.
Dia menjelaskan, kita ini sebagai mahasiswa/i turun ke jalan itu adalah bentuk daripada menolak Perppu ataupun peraturan perundang – undangan yang menjadi bagian dari Omnibus Law yang sempat kita kawal dahulu, nah munculnya Perppu ini adalah bentuk dari ketidak becusan pemerintah dalam membuat aturan sehingga aturan yang dibuat ini cenderung mengeksploitasi atau pun mendzalimi kaum buruh salah satunya.
Maka dari itu kita turun ke jalan sebagai bentuk daripada penolakan karena kita menganggap Perppu ini mengeksploitasi kedaulatan rakyat, golnya yang kita dapatkan tadi itu adalah penolakan terhadap Undang – undang Cipta Kerja dan itu sudah disepakati oleh para pimpinan fraksi di DPRD, hingga pada akhirnya hasil itu akan disampaikan ke pusat, nah kita yang tadi aksi dengan beberapa univ akan mengawal takutnya tidak disampaikan gitu,” tandas mahasiswa/i STIA YPPT Priatim.
Penulis: Jajang N ( Janur)