Apel Kendaraan Dinas Pemda Lampung Utara, H. Budi Utomo: Asset ini Jangan Sampai Disalahgunakan

oleh
Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo (depan mobil pertama kanan), saat mengecek salah satu kendaraan dinas pada acara apel kendaraan dinas roda 4, di Halaman Stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara. Rabu 18/11/2020. Foto : Andre

LAMPUNG – Bupati Lampung Utara, Provinsi Lampung, H. Budi Utomo, hadiri Apel Kendaraan Dinas Roda Empat Milkk Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2020, di Halaman Stadion Sukung Kotabumi, Lampung Utara. Rabu 18/11/2020.

Pada acara tersebut, tampak Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok M.M, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara, serta para tamu undangan lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara, H. Desyadi SH. MH mengatakan, tujuan diadakan apel kendaraan dinas ini yakni sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah terhadap masyarakat Lampung Utara, karena aset kendaraan dinas ini dibeli dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Utara.

“Agenda apel kendaraan dinas ini salah satu bentuk tanggung jawab Pemda pada masyarakat, karena dibelinya oleh uang APBD. Juga merupakan sebagai pendataan, penertipan, dan pemanfaatan aset milik daerah, agar mengetahui kondisi fisik terkini kendaraan dinas.” Kata H. Desyadi, usai acara apel tersebut.

H. Desyadi berujar, waktu pelaksanaan apel Kendaraan Dinas itu dibagi menjadi Dua hari pelaksanaan, yakni hari pertama pada Rabu 18 -11 – 2020 dijadwalkan untuk Sepuluh OPD yang berjumlah 171 unit Kendaran Dinas. Dihari keduanya pada Kamis l9 -11 – 2020 dijadwalkan untuk 48 OPD berjumlah 183 unit Kendaran Dinas.

“Berdasarkan jadwal apel kendaraan dinas, pada hari ini berjumlah 171 unit kendaraan, yang dikelola oleh 10 OPD. Kendaraan dinas yang hadir sampai dengan dimulainya acara ini berjumlah 67 unit, yang tidak hadirnya berjumlah 104 unit. Yang tanpa keterangan sebanyak 92 unit, dinas luar sebanyak 3 unit dan yang rusak sebanyak 9 unit.” Ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo mengatakan, Apel Kedaraan Dinas yang kita laksanakan ini bertujuan untuk mengecek dan melihat secara Iangsung, mulai dari kondisi fisik kendaraan hingga untuk memantau apakah sesuai dengan penggunaan atau peruntukannya.

“Tentunya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu pelaksanaan Apel Kendaraan pada pagi hari ini, dimaksudkan untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat, mengenai jumlah, spesifikasi, kondisi, dan Iain sebagainya. Sehingga dapat mendukung validitas nilai aset dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.” Kata H. Budi Utomo, saat di podium acara.

Karenanya, dikatakan H. Budi Utomo, dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang daerah, maka Pemerintah Daerah berkewajiban penuh untuk mengevaluasi, mengelola dan memanfaatkan kendaraan dinas yang ada secara tertib dan teratur.

“Kita perlu menyadari, bahwa kendaraan dinas adalah aset milik pemerintah yang dipinjamkan kepada yang diberikan hak untuk menggunakannya. Karena itu aset ini jangan sampai disalahgunakan, apalagi dianggap milik pribadi, yang ketika tidak duduk lagi dalam sebuah jabatan, lalu enggan untuk mengembalikannya.” Katanya.

Bupati Budi Utomo juga menegaskan, kendaraan dinas ini harus selalu dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai aset yang dipinjamkan ini rusak, hilang, atau bahkan digelapkan. Segala sesuatu yang merupakan bagian dari aset milik Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang dikuasai dengan cara melawan dan melanggar hukum, tentu dapat menjadi obyek pelanggaran tindak pidana, yang konsekuensinya adalah berhadapan dengan para penegak hukum.

“Oleh karena itu manfaatkanlah fasilitas kendaraan dinas ini untuk mendukung kecepatan dan efektivitas peningkatan kinerja, sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. Mari kita tingkatkan kinerja dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara. Kita laksanakan tata kelola pemerintahan dan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya, dengan tetap menjaga kerukunan dan kedamaian, turut aktif menjaga iklim kondusif dan toleransi dan selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai dinamika, demi perubahan Kabupaten Lampung Utara yang kita cintai ini.” Pungkasnya.

 

Reporter : Andre
Editor      : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *