JAKARTA – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BP Jamsostek Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BP Jamsostek bagi Anggota SWI di seluruh Indonesia, di Kantor BP Jamsostek, Jakarta Mampang, Selasa (7/2/2023).
Penandatanganan dilakukan oleh Erwin Rizkian Kabid CSR DPP SWI sekaligus selaku Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan Yanuar, Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Kantor Mampang, Jakarta.
“Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen DPP SWI dalam rangka memfasilitasi kesejahteraan para anggotanya di seluruh Indonesia. YRPPD adalah sebagai Kantor Perisai BP Jamsostek ” ujar Erwin usai penandatanganan PKS.
Menurutnya, sesuai dengan SK DPP SWI Nomor : 011/SK-BPJSTK/DPP-SET/I/2023 tentang Pelaksana Kepesertaan BP Jamsostek Anggota SWI bahwa SWI telah menunjuk YRPPD sebagai pelaksananya.
“Dalam SK tersebut SWI menunjuk YRPPD sebagai pelaksana Kepesertaan BP Jamsostek untuk anggota SWI, dan ini adalah progres mewujudkan program nasional SWI. Soal peserta kebijakannya ada di DPP, tapi secara teknis pelaksanaan kewenangannya ada di YRPPD” ungkapnya.
Ketua Pokja Kesejahteraan DPP SWI ini menjelaskan untuk klaim BP Jamsostek bagi peserta satu pintu melalui Kantor Perisai.
“Nantinya klaim dari peserta di seluruh Indonesia, cukup melalui Kantor Perisai. Peserta pokoknya tinggal tunjuk rumah sakit di daerahnya, datang dan berobat di sana dengan layanan kelas satu.” tandas Erwin.
Terpisah, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan betapa DPP SWI komitmen dengan program nasional sebagai amanat Rakernas 2022. Menurutnya, hanya anggota yang sudah memiliki KTA SWI yang diakomodir mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
“Program gratis untuk premi satu tahun bagi 500 anggota SWI, tentunya bagi mereka yang sudah memiliki KTA SWI. Kan berlaku bagi anggota, masa tidak memiliki KTA SWI bisa mengikuti program ini” terangnya melalui sambungan seluler.
Herry menambahkan program kerjasama ini sudah dibahas matang beberapa kali dengan pihak BP Jamsostek sejak Agustus 2022 tentang prosedur, mekanisme dan poin-poin kerjasamanya.
“Tanggal 9 Agustus 2022, kemudian 13 Januari 2023 lalu dan hari ini PKS. Semoga kerjasama ini langgeng hingga 5 tahun ke depan dan seluruh anggota SWI merasakan manfaatnya menjadi peserta BP Jamsostek ini” pungkasnya.
Penandatanganan PKS antara SWI dan BP Jamsostek Jakarta Mampang disaksikan oleh Humas DPP SWI, Hendra Gunawan, Sekretariat bidang Dokumentasi dan Multimedia DPP SWI Dimas, Lia Liatyaningsih Sekretaris YRPPD dan Usep dari BPJamsostek Jakarta Mampang. HUM
Editor: Jajang N ( Janur)