BEKASI – Pemberian Remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemeredekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 Tahun 2020 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal kelas II A Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), yang bertema “Indonesia Maju, Tetap Pasti di Masa Pandemi”, dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Senin 17/08/2020.
Selain Wkil Wali Kota Bekasi, rangkaian acara pemberian remisi umum dengan metode Virtual Zoom Meeting itu, tampak dihadiri juga oleh Kepala Lapas (Kalapas) tersebut, Made Darmajaya. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Chairuman J Putro. Komandan Kodim (Dandim) 0507 Bekasi dan juga Kapolres Metro Bekasi Kota.
Pemberian Remisi Umum itu secara simbolis diberikan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada warga binaan Lapas Bulak Kapal kelas II A Kota Bekasi.
“Ini merupakan suatu apresiasi dari negara bagi warga binaan Lapas. Karena mereka telah berhasil menunjukkan perubahan perilakunya, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan cara mengembangkan keterampilannya masing-masing,” ungkap Tri Adhianto.
Tri Adhianto berujar, Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada warga binaan yang telah mendapatkan suatu apresiasi yang telah diterima. Dengan kepribadian dan kemandirian yang telah dijunjung olehnya, itu akan membuahkan hasil dan kenangan dari Lapas Bulak Kapal kelas II A Kota Bekasi. Pemberian remisi di hari kemerdekaan ini, bertujuan agar warga binaan mendapatkan suatu kebanggan bagi hidup mereka yang telah di didik oleh para staf Kementrian Hukum dan Ham.
“Mereka juga senantiasa berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan yang ada di Lapas. Saya mengharapkan kepada para pendidik di Lapas ini, agar ikhlas dalam memberikan ilmu-ilmu kepada warga binaan. Semoga warga binaan akan menjadi lebih berkualitas setelah meninggalkan rumah binaannya.” kata Tri.
Penulis : Saiful Bahri
Editor : Deni