KAB BEKASI – DENSUS 88 meledakkan barang bukti berupa bom rakitan di lahan kosong Perumahan Babelan Sakinah Residence, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (9/4/2019) siang.
Bom rakitan tersebut adalah hasil penggeledahan Densus 88 di sebuah rumah dari terduga teroris berinisiall EYW (26) di Kavling Al Barokah, nomor 12, RT 007 RW 14, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan.
Selain bom, di rumah itu polisi mendapati sebilah samurai, anak panah, konektor dan pin dengan logo ISIS.
Penggeledahan itu adalah hasil pengembangan dari kelompok terduga teroris di kios ponsel Wanky Cell di Jalan KH Muchtar Thabrani, Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Bom rakitan tersebut diledakkan pukul 11. 45 WIB oleh Tim Jinak Bom (Jibom) Gegana Mabes Polri Pimpinan AKBP Adarma Sinaga. (selengkapnya)
“Ini adalah rangkaian kegiatan dari pengembangan penangkapan terduga teroris di Bekasi Kota, yaitu Jati Asih dan Bekasi Utara,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
“Penyelidikan masih dikembangkan terus, jadi untuk menjelang Lebaran, kita bisa ciptakan kondusifitas jaminan keamanan yang terintegrasi,” sambungnya.
Argo melanjutkan, tersangka teroris sebagian besar sudah ditangkap, baik dalam keadaan hidup atau tewas.
Usai meledakkan bom rakitan, rombongan Densus 88 menuju kembali ke lokasi penggeledahan. Untuk mencari informasi terkait EYW kepada tetangga sekitar.
Penulis: Ramli Zulkarnaen