Dikunjungi Wartawan Konten Indonesia, Berikut Ungkapan KPLP Kelas IIA Jember

oleh
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) kelas llA Jember, Wahyu Dhita Putranto, saat berbincang dengan Wartawan Konten Indonesia diruang kerjanya. Foto : Evelyne Christanty

JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llA Jember, Jawa Timur (Jatim) adalah salah satu unit pelaksanaan teknis kemasyarakatan yang berada pada jajaran kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) Jatim yang terletak di Jalan PB Sudirman, No 3 Kabupaten Jember.

Lapas yang diketahui adalah salah satu unit pelaksana system hukuman penjara yang didalamnya dihuni oleh para Narapidana (Napi), para petugas didalamnya bertugas memberikan pembinaan yang bertujuan memberikan bekal kepada para Napi agar bisa berubah menjadi orang yang lebih baik apabila keluar dari Lapas dan diterima oleh masyarakat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) kelas llA Jember, Wahyu Dhita Putranto mengatakan, selain melaksanakan tugas dalam pengawasan berikut pengamanan terhadap warga binaan (Napi), kami juga harus memberikan pembinaan kepada mereka, agar nantinya dapat diterima di masyarakat dilingkungannya masing-masing.

“Disini kita melaksanakan tugas pengawasan dan juga pengamanan terhadap para narapidana, selain itu kita juga harus memberikan pembinaan kepada mereka. Agar nanti ketika keluar mereka bisa diterima masyarakat lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.” ungkap Wahyu, saat ditemui kontenindonesia.com diruang kerjanya, Jum’at 09/04/2021.

Wahyu juga mengatakan, mengenai konsep pendekatan yang dilakukan, adalah dengan melakukan standarisasi sarana dan prasarana yang layak huni, seperti renovasi ruang tahanan maupun MCK nya. Lapas ini merupakan rumah mereka hingga diputuskan bebas.

“Konsep pendekatan yang dilakukan yakni melakukan standarisasi sarana dan prasarana yang layak huni, renovasi ruang tahanan ataupun MCK. Lapas ini adalah rumah mereka hingga diputus bebas. Saya berharap agar tidak ada orang yang berurusan hukum hingga masuk lapas, akan memperingan tugas.” katanya.

Wahyu menambahkan, ketika negara sudah berhasil mensejahterakan rakyatnya, maka dipastikan tingkat kriminal pun akan turun. Tapi dengan fakta yang ada, paling tidak yang bisa kita lakukan adalah melakukan hal pembinaan. Ketika mereka keluar sudah siap dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Jika negara sudah berhasil mensejahterakan rakyat, dipastikan tingkat kriminal akan turun. Tapi dengan fakta yang ada paling yang bisa kita lakukan adalah melakukan pembinaan. Ketika mereka keluar, mereka siap hingga diterima baik oleh masyarakat. Yang terpenting mereka tidak mengulangi tindak pidana yang telah dilakukan.” pungkasnya.

 

Reporter : Evelyne Christanty
Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *