KOTA BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menggelar Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) selama 3 hari ke depan. Acara tersebut akan digelar di tiga ruas jalan, yakni Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir. H Juanda, Kota Bekasi, dari mulai tanggal 18 hingga 20/09/2018.
Suhendra, Kasie Kerusakan Lingkungan DLH Kota Bekasi mengatakan, acara EKUP tersebut mencakup tiga komponen, yakni Uji emisi kendaraan bermotor, Pemantauan kualitas udara jalan raya (Roadside Monitoring), dan juga Pematauan kinerja lalu lintas (Kecepatan dan Kerapatan). Digelarnya EKUP, yakni bagian dari syarat penilaian non fisik Adipura, serta untuk mengetahui kualitas udara di Kota Bekasi.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan, dengan cara menurunkan beban pencemaran lingkungan dari emisi transportasi,” kata Suhenrda, saat dikunjungi Kontenindonesia.com dikantornya. Senin, 17/09/2018.
Di hari pertama, dikatakan Suhendra, uji emisi bakal digelar di jalan Ahmad Yani depan stadion Patriot Chandrabaga, dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga selesai.
“Nantinya kendaraan yang melintas kita arahkah untuk diuji emisinya. Dan kendaraan yang lulus uji emisi, akan diberikan stiker, dan yang belum memenuhinya disampaikan evaluasi agar lebih merawat kendaraan lebih baik lagi.” katanya.
Untuk di hari kedua, Suhendra berujar, EKUP akan dilakukan di jalan Sultan Agung – Harapan Indah, dan dihari ketiga di Jalan Ir. H. Juanda depan TMP Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Dalam kegiatan ini, Dinas LH Kota Bekasi dibantu anggota personil dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan dan sejumlah tenaga teknis dari beberapa perusahaan otomotif.” katanya.
Sumber : Humas / Saiful Bahri
Editor : Deni