Dugaan Pelecehan Wartawan Dan LSM Oleh Oknum Kades, FPII Datangi Kapolres Tangerang

oleh
Wakil Ketua Presidium FPII, Noven Saputera (tengah), bersama Dewan Pakar FPII, Harry Wibowo, saat berfoto bersama Kapolres Tigaraksa, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si usai membahas adanya dugaan pelecehan Wartawan dan LSM. Foto : Istimewa

TANGERANG – Maraknya beredar rekaman suara pada group WhatsApp wartawan yang berisi suara diduga oknum Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berinisial LTS yang bernada melecehkan profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), cukup menggemparkan publik.

Dugaan pelecehan profesi Wartawan dan LSM melalui rekaman tersebut yang memicu perhatian organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII), dikarenakan pada isi rekaman suara (voicenote) pria tersebut, seolah melecehkan profesi wartawan.

“Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kepala desa kaleng kaleng. Kepala desa baja full, baja krakatau steel. Wartawan LSM lewat. Kalau mau diberi lima puluh ribu di amplop silakan. Kalo tidak mau akan saya tunjukkan ketika saya dididik di Pusdikif Cimahi Bandung. Wartawan LSM jangan macam-macam ke LTS,” begitu bunyi dalam rekaman yang diduga sang oknum Kades tersebut.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Presidium FPII, Noven Saputera bersama Dewan Pakar FPII, Harry Wibowo, akhirnya menemui Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tigaraksa, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si diruangan kerjanya, meminta pihak Kepolisian bisa memproses cepat laporan terkait rekaman pelecehan profesi Wartawan dan LSM yang diduga mengarah kepada Kades Wanakerta, hal itu agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

Kapolres Tigaraksa, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, Kepolisian Resort Kota Tangerang akan segera menyelidiki dugaan kasus pelecehan wartawan dan LSM tersebut secara profesional. Dengan melakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke arah sidik.

“Kita sudah jelaskan, kita arahkan ke Kasat untuk segera buatkan surat perintah penyelidikan, kemudian juga dipanggil saksi – saksinya untuk di mintain keterangan” jelas . Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, S.Ik, M.Si

“Kita akan menangani perkara ini secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya kita juga memiliki program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan (presisi) yang menjadi program Pak Kapolri,” lanjut Zain.

Ditemui awak media Noven Saputera mengatakan , laporan – laporan wartawan dan LSM yang sudah ditanganin oleh aparatur penegak hukum Polres Tigaraksa terkait penghinaan dan pelecehan profesi wartawan dan LSM, pihak aparatur penegak hukum akan menindak lanjuti proses hukum oknum Kades Wanakerta LTS, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang – Banten, Selasa (08/03/2022).

“Kami pun selaku penggiat kontrol sosial akan terus mengawal proses hukum terhadap oknum Kades Wanakerta LTS yang sudah dilaporkan oleh rekan – rekan wartawan dan LSM. Apa pun bentuk permintaan maaf yang sudah disampaikan oknum kades Wanakerta atas ucapannya telah menghina dan melecehkan profesi wartawan dan LSM tetapi proses hukum tetap harus ditegakkan. Hal ini untuk membuat efek jera, agar jangan ada lagi yang menghina dan melecehkan profesi wartawan maupun LSM yang sudah menjalankan fungsinya selaku kontrol sosial. Kami mendesak kepada aparatur penegak hukum Polres Tigaraksa untuk bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena tidak ada yang kebal hukum,” tegas Noven, Selasa (08/03/2022).

Sementara itu, Dewan Pakar FPII Harry Wibowo, menjelaskan pada intinya apa yang dilakukan oknum Kades Wanakerta itu sudah merendahkan atau menghina profesi jurnalis, sedangkan FPII sebagai organisasi pers tentunya harus bersikap karena selama ini FPII selalu menjadi Garda terdepan sebagai pembela insan Pers di Indonesia.

“Ini sudah suatu penghinaan, seorang Kades yang tidak memiliki etika dan estetika. Tentunya kita akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan sikap tegas untuk menindak lanjuti apa yang di laporkan oleh rekan – rekan Pers dan LSM ini,” tegas Harry Wibowo.

 

 

Sumber : Presidium FPII
Editor : Deni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *