Dugaan Penggelapan Rp 2M Memanas, Bank BRI Akui Benar Terjadi

oleh
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tasikmalaya, saat gelar audiensi dengan beberapa pihak ihwal kasus dugaan kejahatan perbankan yang melibatkan oknum pegawai Bank BRI, di ruang rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Jajang Nurjaman

KAB TASIKMALAYA – Kasus dugaan penggelapan uang nasabah sebesar Rp 2 Milyar oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) di salah satu BRI Unit, terus bergulir dan memanas.

Dugaan kasus kejahatan perbankan oleh oknum pegawai BRI tersebut, diketahui tercium terjadi di BRI Unit Pasar Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) sejak tahun 2022 silam.

Sebelumnya, sejumlah orang dari beberapa barisan Organisasi Masa (Ormas) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BRI Unit Pasar Ciawi pada Selasa 03/09/2024. Mereka menuntut tanggungjawab pihak BRI ihwal dugaan kasus tersebut.

Akibat belum adanya titik terang pada kasus nya, sehingga barisan beberapa ormas tersebut melakukan audiensi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya. Kamis 19/09/2024.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Supriadi, didampingi Ketua Umum Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara), A Ramdan Hanafiah, bersama barisan organisasi lainnya, saat menyerahkan berkas tuntutan. Foto: Jajang Nurjaman

Meski disinyalir sempat menutup diri akibat dibakar isu hangat kasus dugaan kejahatan perbankan yang melibatkan oknum pegawai Bank BRI, pihak BRI Cabang Tasikmalaya akhirnya buka suara mengakui terjadi nya kasus itu.

 

Bagian Manajer Bisnis Mikro BRI Cabang Tasikmalaya, Rahman Darmawan, saat di tanya awak media usai rapat audiensi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: Jajang Nurjaman

“Intinya kasus ini memang diakui adanya oleh BRI. Cuma kami, respon BRI terhadap kasus ini, sudah jelas ya. Tadi saya sampaikan bahwa ini sudah kami tindak tegas dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi,” ungkap Manajer Bisnis Mikro BRI Cabang Tasikmalaya, Rahman Darmawan, usai rapat audiensi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kamis 19/09/2024.

Darmawan mengatakan, untuk masalah korban daripada terjadinya kasus pinjaman keuangan yang melibatkan oknum pegawai BRI, oknum tersebut sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

“Terkait korban kita menunggu hasil, untuk oknum tersebut sudah di PHK dan kita lanjut ke proses hukum. Sudah dimpahkan. Nantilah nunggu hasil lebih lanjut. Intinya kalo kita sih mencoba memfasilitasi peristiwa yang terjadi,” kata Darmawan.

Sementara itu, anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra, Usman Kusmana mengatakan, dalam rapat audiensi bersama aliansi Masyarakat Tasikmalaya terkait kasus tersebut, ada masukan-masukan terkait keluhan dari beberapa warga masyarakat ihwal pinjaman di BRI.

“Atas masukan-masukan dari elemen masyarakat tadi yang tergabung dalam aliansi masyarakat Tasikmalaya itu ya, berbagai njo menyampaikan adanya keluhan dari beberapa masyarakat yang terkait dengan pinjaman di BRI, yang dia sendiri tidak merasa pinjam tapi ternyata dia malah ditagih karena adanya oknum di BRI,” kata Usman.

Perkara tersebut Usman berujar, akan kita dalami secara proporsional. Jadi pihak DPRD harus memfasilitasi dan menjembatani setiap persoalan, dudukan persoalannya. Sisi hukum dan solusi terbaik penyelesaiannya harus bagaimana.

“Kita dalami itu secara proporsional. Jadi DPRD ini kan harus memfasilitasi menjembatani setiap persoalan yang terjadi, dan di dudukan persoalannya. Dari sisi hukum nya seperti apa, penyelesaian dan solusi terbaiknya seperti apa. Saya kira akan seperti itu lah,” ujarnya.

Usman juga mengatakan, prosedur hukum terkait masalah ini akan di koordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Masalah tuntutan ke pihak BRI, itu pasti akan kita ditindaklanjuti dan kita pantau.

“Terkait hukum nya, coba kita akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan seperti apa. Terkait tuntutan ke BRI kita tindaklanjuti nanti langkah mereka seperti apa. Nanti kita pasti akan tindaklanjuti lagi, dipantau oleh kita,” kata Usman.

Misalnya tambah Usman, kalau nanti Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah jelas di DPRD, diperdalamnya entah di ranah pansus atau di ranah komisi. Nanti kalau AKD nya sudah beres tergantung AKD.

“Misalnya nanti kalau di DPRD AKD nya sudah jelas, mau di pansus atau di komisi di perdalam nya nanti. Intinya nanti kalau persoalan kelembagaan AKD nya beres, tergantung AKD terkait,” tutupnya.

Dikarenakan ada sedikit kekeliruan dalam penulisan nama Narasumber, maka untuk khas dan kejelasan pemberitaan sehingga berita ini sedikit di rubah pada paragraf 9.

Reporter: Jajang Nurjaman
Editor: Deni