BANDUNG – Terduga pelaku peledakan sebuah benda di duga bom panci yang terjadi Senin pagi, 27 Februari 2017 sekira pukul 10:00 WIB di Taman Pandawa Bandung, depan Kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Ledakan kecil sebuah benda di duga bom itu terdengar cukup jauh dari lokasi.
Berdasarkan fotocopi KTP yang di temukan warga di lokasi, pelaku bom panci tersebut di duga kuat adalah warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar). Identitas yang tertera di fotocopi KTP itu, di duga pelaku bom itu bernama Yayat Cahdiyat, kelahiran 24 Juni 1975 Purwakarta, sebagai warga di RT 03/01, Kampung / Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Purwakarta.
Bahkan, sejumlah warga yang melihat fotocopi KTP dan melihat pelaku setelah di lumpuhkan polisi. Mereka menyebut, terduga pelaku bom panci yang lari ke kantor Kelurahan Arjuna, wajahnya menyerupai foto di fotokopi KTP yang tercecer di lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, selembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor juga tergeletak di lokasi peledakan bom panci, dengan nomor polisi pada STNK itu T 4812 EV yang serupa dengan plat nomor di sepeda motor suzuki smash, yang di duga di tinggalkan terduga pelaku peledak bom panci.
Adapun nama pemilik dalam STNK itu, yakni bernama Damawi, RT 11/4, Kampung Sukagalih, Teluk Jambe, Karawang. Sepeda motor itu di temukan terpakir di pinggir trotoar Taman Pandawa, yang jaraknya hanya sekitar lima meter dari lokasi meledaknya bom panci.
Hingga berita ini di turunkan, belum mendapat keterangan hasil konfirmasi resmi dari pihak aparat kepoklisian terkait adanya identitas yang di duga milik pelaku. ***
Editor : Deni