LEBAK – Guna kondusifitas menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lebak, Polda Banten, AKBP Ade Mulyana SIK, tinjau langsung pelaksanaan sterilisasi oleh unit Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Banten di gereja- gereja yang ada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kamis 24/12/2020
Unit Jibom Sat Brimob Polda Banten yang dipimpin langsung oleh Plt, Wadangen Gegana Sat Brimobda Banten, Akp Tomi Hadi Sumpena SH, berbekal alat pendeteksi bahan peledak lengkap dan senjata laras panjang, secara teliti tampak menyisir satu per satu ruangan di Gereja Pasundan, Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pantaicosta dan juga Gereja Santa Maria Tak Bernoda.
Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana SIK mengatakan, Polres Lebak sengaja melaksanakan sterilisasi di Gereja-gereja yang ada di wilayah Kabupaten Lebak, pelaksanaannya di back up oleh Tim Jibom Satbrimob Polda Banten.
“Kita melaksanakan sterilisasi Gereja-gereja di wilayah Kabupaten Lebak, yang di back up oleh Tim Jibom Satbrimob Polda Banten untuk memastikan tempat ibadah gereja yang akan digunakan oleh jemaat dalam keadaan steril dari bahan peledak dan bahan-bahan yang menimbulkan ledakan,” ungkap Ade Mulyana, kepada awak media di salah satu lokasi.
Hingga saat ini, dikatakan AKBP Ade, hasil sterilisasi tidak diketemukan adanya barang berbahaya yang bisa menimbulkan ledakan. Saya menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak khususnya, dalam perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021, harap mematuhi himbauan Pemerintah Kabupaten Lebak terkait adanya pembatasan dalam perayaan.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat agar dalam melakukan perayaan Natal tetap menatuhi himbauan Pemerintah Kabupaten Lebak terkait adanya pembatasan dalam perayaan natal di gereja, dan juga tidak merayakan perayaan tahun baru 2021 yang akan menimbulkan kerumunan.” katanya.
Reporter : Dedih
Editor : Deni