PURWAKARTA – Akibat terjadinya pergeseran pilar dua (P2) yang merupakan penyangga jalan Jembatan Tol Cipularang yakni Jembatan Cisomang di Km 100.400, yang pengerjaan perbaikan jembatan tolnya di mulai sejak Desember 2016 lalu. Selama perbaikannya pada saat itu, Jembatan Tol Cisomang tersebut tidak boleh di lintasi kendaraan golongan dua ke atas.
Hingga saat ini, Jembatan Tol Cisomang tersebut meskipun masih dalam tahap pengerjaan perbaikan. Kini sudah dapat di lintasi kembali oleh sejumlah jenis kendaraan tertentu, dan hanya kendaraan jenis truk yang tidak di perbolehkan melintasi jembatan itu.
Khusus untuk kendaraan yang di larang melintasi Jembatan Tol Cisomang, kendaraan yang melaju dari Bandung menuju Jakarta harus keluar di Gerbang Tol (GT) Padalarang atau Gerbang Tol Cikamuning, kemudian bisa masuk kembali ke Tol lewat Gerbang Tol Jatiluhur. Begitu juga untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung, harus keluar di Gerbang Tol Sadang atau gerbang Tol Jatiluhur dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikamuning.
“Jadi mulai saat ini, kendaraan jenis bus sudah bisa lewat Jembatan Cisomang. Selain untuk mengurai kemacetan, aspek jenis keselamatan awak bus yang lewati jembatan tol itu juga sudah di perhitungkan matang,” ucap Kakorlantas Polri, Irjen Roycke Lumowa di lokasi Jembatan Cisomang, Kamis 23 Februari 2017.
Roycke juga mengatakan, Untuk kendaraan dengan bobot maksimal 15 ton, kendaraan itu sudah bisa melalui Jembatan Tol Cisomang. Namun, khusus untuk kendaraan jenis truk, hal itu masih dalam masa evaluasi.
“Untuk kendaraan besar, sementara awak bus dulu yang dapat melintas. Kalo untuk kendaraan-kendaraan lain selain bus yang beratnya di bawah 15 ton, tidak menutup kemungkinan juga bisa melewati Jembatan Cisomang itu,” kata Ia.
Sementara, akibat adanya pergeseran penyangga jembatan tol itu, kondisi arus lalu lintas di sepanjang jalur arteri Purwakarta menuju Padalarang sering terjadi macet. Bahkan, kemacetannya bukan hanya di jalur arteri saja, akantetapi kemacetan juga terjadi di jalan tol, sehingga polisi berlakukan tutup buka jalur (contra flow) dari Km 78 hingga Km 84 di arah Bandung. ***
Editor : Deni