Korlantas Polri Usul Bea Balik Nama dan Pajak Progresif Dihapus

oleh

 JAKARTA – Korlantas Polri mendorong pemerintah provinsi untuk segera menghapuskan tarif progresif pajak kendaraan bermotor (PKB). Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus menjelaskan bahwa banyak pemilik kendaraan yang melakukan penghindaran tarif progresif PKB, salah satunya dengan mengatasnamakan kendaraan bermotor menggunakan nama perusahaan.

“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja. Biar orang yang punya mobil banyak itu senang. Nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif,” jelasnya, Senin (10/10/2022).

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan bahwa ada juga pemilik kendaraan yang memakai nama tetangga atau keluarga sendiri guna terhindar dari pengenaan tarif progresif. Dia memandang keberadaan tarif progresif PKB sudah tidak efektif mengurangi peredaran kendaraan bermotor di jalan raya.

“Masyarakat ini kalau ada duit, yah pasti beli kendaraan,” ungkapnya.

Dirregident Korlantas Polri itu juga meyakini penghapusan tarif pajak progresif justru akan meningkatkan kepatuhan pajak dan penerimaan daerah. PKB yang terkumpul dapat digunakan pemda untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.

Usulan penghapusan tarif progresif PKB telah disampaikan oleh Korlantas Polri kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Usulan mengenai penghapusan tarif progresif PKB juga telah disampaikan oleh Kemendagri.

Penulis:Jajang N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *