Laporan Ketua Presidium FPII Terkait Surat Edaran Dewan Pers Di Mapolres Jakpus, Masuki Babak Sengit

oleh
Kasihhati, Ketua Presidium FPII (Depan Kanan), bersama Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI (Kiri memakai Peci), saat diskusi terkait laporan tersebut bersama jajaran Kepolisian. Foto : FPII Grup

JAKARTA – Laporan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati, ke Mapolres Jakarta Pusat (Jakpus), memasuki babak baru. Dalam kasus yang ditangani langsung oleh Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Jakpus tersebut, bagian penyidik sengaja memanggil Kasihhati, guna memberikan keterangan sebagai saksi. Selain Kasihhati, Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI juga mendapat panggilan yang sama. Jum’at, 24/08/2018 sekitar pukul 11.00 WIB.

Diketahui, Ketua Presidium FPII tersebut, Kasihhati, melaporkan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dengan tuduhan pelecehan, penghinaan dan pencemaran nama baik, terkait perbuatannya yang membuat surat edaran dengan isi yang dinilai merusak kredibilitas dan nama baik organisasi pers yang dipimpinnya.

Surat resmi Laporannya di pengaduan Polres Jakarta Pusat dengan No: 1247/K/VIII/2018 Restro Jakarta Pusat tertanggal 8 Agustus 2018.

Kasihhati, kembali mengingatkan, panggilan penyidik itu berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo, yang sudah mengeluarkan Surat Edaran Dewan Pers dengan No. 371/DP/K/VII/2018 tertanggal 26 Juli 2018, yang ditujukan kepada beberapa Menteri, Kapolri, Panglima TNI, dan semua Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Yang isinya pada surat edaran tersebut, menyebutkan beberapa organisasi wartawan termasuk nama FPII yang disebutnya sebagai organisasi abal-abal.

Sementara itu, Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI tersebut mengatakan, oknum pengurus Dewan Pers akan segera dipanggil Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Pusat (Jakpus) beberapa waktu mendatang.

“Ya benar, sesuai keterangan penyidik, Bripka Suja SH, di Unit IV Krimsus Sat Reskrim Polres Metropolitan Jakarta Pusat, oknum pengurus Dewan Pers antara lain ketuanya, yakni Yosef Adi Prasetyo, akan segera dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait laporan PPWI bersama beberapa organisasi pers lainnya,” jelas Wilson, via pesan singkat WhatsApp, dikutip dari laman media online Erabaru.com.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat tanggapan maupun hasil klasifikasi dari pihak Dewan Pers.

 

Sumber : FPII Grup / Sinarpagibaru.id / Erabaru.com
Editor    : Deni

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *