Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD Tentang RUU Perampasan Aset

oleh

Selanjutnya, naskah rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Hal itu juga sesuai dengan apa yang telah didorong Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini akan dikirim ke DPR,” ucapnya.

Materi-materi yang belum konsisten rencananya akan kembali disisir dalam tiga hari kedepan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada masalah dalam internal Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *