JAKARTA – Ratusan Insan Pers (Wartawan) dari sejumlah Organisasi Pers yang tergabung dalam Sekertariat Bersama (Sekber), ikut menjadi pengawal kebijakan berjalannya pemilihan dan pembentukan Dewan Pers Indonesia (DPI) pada acara Kongres Pers Indonesia 2019. Di Asrama Haji, Jalan Pondok Gede, Jakarta Timur (Jaktim). Rabu, 06/03/2019.
Para Wartawan dan Pemimpin Redaksi, Pemimpin Perusahaan hingga Pemimpin Umum yang didominasi tergabung pada 12 Organisasi Pers, bersama seluruh unsur pimpinan dari seluruh wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke itu, tampak memenuhi area acara Kongres tersebut.
Diawali dengan adanya pembahasan Tata Tertib Kongres Pers Indonesia itu, telah memilih Dewan Pers Indonesia untuk tingkat pusat hingga Dewan Pers Indonesia untuk tingkat masing-masing Provinsi di Tanah Air.
Menurut sejumlah informasi yang didapat Kontenindonesia.com, untuk jumlah kepengurusan DPI tingkat pusat yakni beranggotakan 21 orang. Sementara untuk DPI tingkat provinsi beranggotakan 3 orang. Baik DPI tingkat pusat maupun daerah, nantinya akan secara pararel bersama-sama menciptakan iklim kehidupan pers yang kondusif, profesional, berkualitas dan merdeka dari tindakan diskriminasi dan intervensi para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain untuk mengayomi seluruh Masyakarat Pers Indonesia, Kongres Pers Indonesia tersebut menerangkan Pasal 15 dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta untuk menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan di bidang Pers, dan memilih anggota Dewan Pers yang Independen.
Adapun untuk Rapat Kerja DPI nantinya, akan dilaksanakan pada bulan depan, dengan agenda pemilihan Ketua Dewan Pers Indonesia yang telah ditetapkan dalam kongres itu
Seperti pada contoh untuk Sumatera Utara (Sumut), DPI diisi oleh Devis A Karmoy, S.Sos, M.I.Kom dari unsur organisasi pers (SPRI), DR. Mirza Nasution, SH., M.Hum dari unsur tokoh masyarakat serta Muhammad Arifin dari unsur perusahanan pers. Dan untuk tingkat Jawa Barat (Jabar), kepengurusan DPI diisi oleh Asep Ferdiansyah (FPII, Iwan Kusmawan SH (FPII), dan Helmi Purnama SH (IPJI).
Ketua Tim Formatur pemilihan Dewan Pers Indonesia, Heintje Mandagi yang juga Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mengatakan, dengan terbentuknya Dewan Pers Indonesia melalui Kongres Pers Indonesia 2019 ini, maka kedepan tidak ada lagi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis di tanah air.
“Kita berharap kepada Pemerintah baik di pusat maupun di daerah, termasuk verifikasi wartawan dan media bukan lagi menjadi tunggal ditangani dewan pers, seperti yang terjadi selama ini. Kita juga sangat berharap tidak ada lagi kriminalisasi pers di seluruh Indonesia. Karena kita sudah punya tubuh sendiri dan aturan main sendiri. Itu yang sengaja kita implementasi, jangan ada lagi verifikasi media oleh Dewan Pers,” ungkap Heintje Mandagi, disela-sela acara kongres.
Heintje menegaskan, dalam waktu dekat ini, DPI akan mengirimkan surat kepada presiden guna mengingatkan supaya tidak terjadi lagi kriminalisasi terhadap para pekerja pers.
“Kita sudah punya aturan sendiri, Dewan Pers Indonesia dan seluruh organisasi pers yakni Sekber Pers Indonesia lah yang berhak memverifikasi. Dan nantinya, Dewan Pers Indonesia akan membuat surat pemberitahuan ke seluruh Kementerian, Presiden, Gubernur, Bupati. Bahwa kita punya konstituen sendiri. Jangan sampai ada lagi diskriminalisasi terhadap Masyarakat Pers di daerah.” tegas Heintje.
Sementara itu, Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati mengatakan, terlahirnya organisasi FPII yang merupakan salah satu wadah para Insan Pers di tanah air ini, tak lain adalah untuk membela dan pemperjuangkan hak dan keadilan yang sejatinya milik para Masyarakat Pers, yang selama ini dinilai sering mengalami diskriminasi dan ketidakadilan.
“FPII berkomitmen akan menjaga marwah organisasi pers untuk menegakkan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, yang selama ini sering mengalami kriminalisasi. Kami (FPII), sangat mendukung sekali pada langkah-langkah yang menjaga dan menegakan keadilan bagi masyarakat pers, seperti halnya Sekber Pers Indonesia yang didalamnya terdiri sejumlah organisasi pers.” Kata Ketua Presidium FPII yang akrab disapa Bunda itu, saat dolokasi kongres.
Kasihhati berujar, semoga dengan adanya acara Kongres Pers Indonesia dan terbentuknya Dewan Pers Indonesia ini, dalam menjalankan Tugas Foko dan Fungsi (Tufoksi) nya, bisa sesuai aturan yang sudah diberlakukan, bisa selalu menjaga marwah pers, dan terus memperjuangkan hak-hak kemerdekaan Pers.
“Kongres ini pembuktian bagi para Insan Pers, agar terbebas dari belenggu ketidakadilan dan diskriminasi. Nantinya jajaran pengurus dan anggota DPI juga harus selalu menjaga marwah organisasi, serta harus siap memerangi berita Hoax. Terutama di tahun hajat politik sekarang ini.” Katanya.
Penulis : Tim KI