Mereka disebut sebagai Inisiator Petisi Mendukung Prof. M. Mahfud MD menuntaskan TPPU 349 T di Kemenkeu.
“Karena viral di media sosial, sangat mungkin daftar pendukung dan simpatisan ini akan semakin panjang,” ujar Satrio Arismunandar.
“Jika tren ini berlanjut atau berkesinambungan dalam waktu yang panjang, maka gebrakan Prof Mahfud MD bukan lagi sekadar gebrakan, tetapi bertransformasi menjadi gerakan sosial,” jelasnya.
“Jika gerakan sosial itu meningkat intensitasnya, ini bisa mendorong terjadinya perubahan sosial yang konkret dan signifikan, dalam upaya memberantas korupsi,” tegas Satrio.